“Alokasi dana (LPDP) itu memang perlu kami lihat kembali, apakah dana yang sekarang dipakai, misanya kebanyakan dana dipakai untuk program magister itu apakah optimal atau tidak,” ujar Stella Christie.
LPDP sendiri merupakan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Tugas utama dari LPDP adalah mengelola dana abadi, salah satunya untuk pendidikan.
Dana tersebut digunakan untuk program beasiswa dalam negeri maupun luar negeri dan juga untuk riset.***
Artikel Terkait
Heboh! Mahasiswa ITB yang Dapat Beasiswa UKT Ternyata Wajib Kerja Paruh Waktu di Kampus?
Raffi Ahmad Dipanggil Jadi Calon Wakil Menteri, Berikut Ini Janji Prabowo Soal ‘Dana Abadi’ Bagi Para Seniman Tanah Air
Wajib Tahu! Mulai Bulan Ini Dana Pensiun Tidak Bisa Cair 100 Persen Sebelum 10 Tahun
Wow! Menteri HAM Natalius Pigai Ingin 2.544 Staff di Kementeriannya, Butuh Dana Berapa?
Mendikti Saintek: Alumni LPDP Bebas Berkarya di Luar Negeri, Tak Wajib Pulang ke Indonesia