INSIBERNEWS - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) akan meninjau ulang dana beasiswa LPDP.
Hal ini dilakukan oleh Kementerian Diktisaintek sebagai tanggapan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan semester I tahun 2024.
Pada laporan tersebut diketahui bahwa adanya sejumlah masalah yang muncul dalam beasiswa LPDP.
Baca Juga: Gubernur Kalsel Sahbiri Noor Kabur Setelah Kena OTT, Kuasa Hukum : Hanya Menenangkan Diri
Salah satunya adalah penerima beasiswa tidak jujur. Kemudian aja juga penerima beasiswa penerima LPDP yang telat lulus.
Terdapat pula penerima beasiswa LPDP yang mengambil dana beasiswa tetapi tidak segera menyelesaikan tesis.
Dari deretan masalah tersebut maka muncullah masalah kehilangan kesempatan untuk mendapatkan peserta yang eligible.
Maksudnya adalah banyak kandidat yang memenuhi kriteria namun tidak terpilih mendapatkan beasiswa LPDP.
Kemudian muncul kemungkinan adanya kelebihan pembayaran dana ujian tesis, disertasi, maupun studi yang tidak didukung oleh bukti atau disertasi penyelesaian studi.
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (8/11/2024), Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie menyampaikan bahwa pihaknya perlu meninjau ulang dana LPDP.
Stella Christie ingin mengetahui apakah dana yang sudah disediakan untuk LPDP sudah digunakan dengan optimal atau belum.
Artikel Terkait
Heboh! Mahasiswa ITB yang Dapat Beasiswa UKT Ternyata Wajib Kerja Paruh Waktu di Kampus?
Raffi Ahmad Dipanggil Jadi Calon Wakil Menteri, Berikut Ini Janji Prabowo Soal ‘Dana Abadi’ Bagi Para Seniman Tanah Air
Wajib Tahu! Mulai Bulan Ini Dana Pensiun Tidak Bisa Cair 100 Persen Sebelum 10 Tahun
Wow! Menteri HAM Natalius Pigai Ingin 2.544 Staff di Kementeriannya, Butuh Dana Berapa?
Mendikti Saintek: Alumni LPDP Bebas Berkarya di Luar Negeri, Tak Wajib Pulang ke Indonesia