Bentuk Keberpihakan Pemerintah, Prabowo Hapus Utang Macet Petani-Nelayan UMKM

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Rabu, 6 November 2024 | 11:21 WIB
Prabowo Resmi Hapus Utang Macet Petani-Nelayan UMKM (Istimewa)
Prabowo Resmi Hapus Utang Macet Petani-Nelayan UMKM (Istimewa)

INSIBERNEWS, Jakarta — Utang macet usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya dihapuskan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Hal ini dilakukan Prabowo dengan menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya pada Selasa (5/11/2024).

Ditegaskan oleh Prabowo bahwa aturan ini merupakan bentuk dari keberpihakan pemerintah terhadap para pelaku usaha kecil di bidang pangan yang penting bagi negara.

Baca Juga: Tegas! Anggota DPR Minta Pemerintah Blokir Produk iPhone karena Dinilai Telah Melecehkan Indonesia

“Dengan ini pemerintah berhak dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting,” kata Prabowo.

Prabowo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 (Istimewa)

Prabowo mengatakan dalam mengeluarkan aturan ini telah banyak mendengar aspirasi dari berbagai kelompok tani dan nelayan hingga pelaku UMKM yang mengeluhkan terhambatnya usaha dan pekerjaan mereka atas piutang macet di bank.

Dengan keberpihakan pemerintah terhadap para petani, nelayan hingga UMKM ini, Prabowo berharap para pelaku usaha kecil bidang pangan ini dapat terus bekerja dan melanjutkan usaha mereka.

“Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” ucap Prabowo.

Baca Juga: Sederet Update Kasus Korupsi yang Menjadi Sorotan dalam Sepekan: Harvey Moeis hingga Tom Lembong

Adapun Prabowo menugaskan kementerian/lembaga terkait untuk menyelesaikan hal-hal teknis mengenai persyaratan administratif dan sebagainya.

“Tentang hal-hal teknis persyaratan yang harus dipenuhi akan ditindaklanjuti dengan kementerian maupun lembaga terkait,” kata Prabowo.

Di akhir momen penandatangan itu, Prabowo juga menyampaikan harapannya agar para petani, nelayan dan pelaku UMKM dapat meneruskan usaha mereka dengan tenang dan gembira.

Baca Juga: Berdurasi 4 Jam, Satria Mulia Ungkap Sudah Lihat Video Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X