Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, baik dari sisi penyelenggara judi maupun oknum aparat, mendapatkan sanksi yang setimpal.
Kejadian miris ini menuntut perhatian serius dari semua pihak, termasuk masyarakat, untuk lebih aktif dalam melaporkan praktik ilegal dan mendukung upaya penegakan hukum.
Baca Juga: Gegara Tak Bisa Nyanyikan Indonesia Raya, Buron Thailand Ini Ditangkap!
Hanya dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, ruang digital Indonesia dapat menjadi tempat yang aman dan sehat bagi semua pengguna.
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @ngomonginuang (4/11/2024), informasi mengenai fakta oknum Komdigi yang menjaga sekaligus membina 1.000 akun judol didapatkan dari pengakuan tersangka.
“Dibina (1.000). Dijagain pak supaya gak keblokir,” ungkap tersangka.***
Artikel Terkait
Waspada! Judi Online Tak hanya Sebabkan Dompet Boncos, Pelaku Judol Juga Bisa Dipidana
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi: Jelaskan Bahayanya Narkoba Bagi Pelajar, Apabila Bermain Judol dan Merokok KPJnya Akan Dicabut
Ditangkap Polisi, Tiktoker Viral Gunawan Sadbor Sempat Sangkal Dugaan Promosi Judi Online
Setelah Ditangkap Polisi, Gunawan Sadbor Kini Ditetapkan jadi Tersangka Promosi Judi Online
Belum Lama Meutya Hafid Pastikan Komdigi Bersih Kasus Ilegal, Oknum Pegawai Malah Terlibat Judi Online