Kacau! Oknum Pegawai Komdigi Jaga 1.000 Situs Judol Agar Tidak Diblokir dan Bisa Tetap Beroperasi

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Senin, 4 November 2024 | 15:23 WIB
Oknum Komdigi tertangkap dan dijadikan tersangka karena jaga 1.000 situs judol (Instagram @ngomonginuang)
Oknum Komdigi tertangkap dan dijadikan tersangka karena jaga 1.000 situs judol (Instagram @ngomonginuang)

Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, baik dari sisi penyelenggara judi maupun oknum aparat, mendapatkan sanksi yang setimpal.

Kejadian miris ini menuntut perhatian serius dari semua pihak, termasuk masyarakat, untuk lebih aktif dalam melaporkan praktik ilegal dan mendukung upaya penegakan hukum.

Baca Juga: Gegara Tak Bisa Nyanyikan Indonesia Raya, Buron Thailand Ini Ditangkap!

Hanya dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, ruang digital Indonesia dapat menjadi tempat yang aman dan sehat bagi semua pengguna.

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @ngomonginuang (4/11/2024), informasi mengenai fakta oknum Komdigi yang menjaga sekaligus membina 1.000 akun judol didapatkan dari pengakuan tersangka.

“Dibina (1.000). Dijagain pak supaya gak keblokir,” ungkap tersangka.***

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X