Baca Juga: Kronologi Tom Lembong yang Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Ia bahkan mengusulkan agar perkara-perkara tertentu ditinjau kembali untuk memastikan tidak ada unsur korupsi atau manipulasi di dalamnya.
“Lacak semuanya, kalau perlu buka kembali kasus-kasus yang sudah ada. Yang sudah dinyatakan bebas, ya biarkan, tetapi hakim yang memutuskan bisa diperiksa. Kalau Presiden Prabowo mau, ini saat yang tepat,” tegas Mahfud.
Baca Juga: Waduh! Tom Lembong Rugikan Negara hingga Rp400 Miliar Dalam Kasus Dugaan Korupsi
Pernyataan Mahfud ini dianggap sebagai bentuk dukungan agar pemerintahan saat ini semakin serius dalam membersihkan sistem peradilan dari praktik kotor.
Kasus Zarof Ricar dianggap sebagai peluang besar yang, jika dimanfaatkan dengan baik, bisa mengubah wajah peradilan di Indonesia, menjadikannya lebih bersih dan transparan.
Artikel Terkait
Target Turunkan Harga Rumah Subsidi, Menteri PKP Ajak Semua Pihak Gotong Royong
Tegas! Bawaslu Tetapkan KPU Bojonegoro Langgar Ketentuan Debat Pilkada Calon Wakil Bupati
AS Tuduh Korut Kirim 10.000 Tentara Untuk Latihan di Rusia, Ancaman Baru Bagi Ukraina
Kronologi Tom Lembong yang Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Pisces! Zodiak Paling Bucin di Kasta Tertinggi, Mencintai Pasangan Lebih dari Dirinya Sendiri
Waduh! Tom Lembong Rugikan Negara hingga Rp400 Miliar Dalam Kasus Dugaan Korupsi
Bank Dunia: Harga Komoditas Global Diprediksi Anjlok Pada 2025
Serangan Udara Israel Tewaskan Lebih Dari 150 Orang di Gaza Utara dan Lebanon, Krisis Makin Parah
Usulan Menteri Maruarar: Tanah Sitaan Koruptor Buat Perumahan Rakyat
Lagu APT. Rose BLACKPINK dan Bruno Mars Dilarang di Sekolah Oleh Kementerian Pendidikan Korea Selatan, Begini Alasannya!