INSIBERNEWS - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melihat kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai peluang besar untuk mengungkap praktik "makelar kasus" di sistem peradilan Indonesia.
Menurut Mahfud, terbukanya kasus ini sangat strategis bagi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan korupsi lainnya di lembaga peradilan.
Baca Juga: Usulan Menteri Maruarar: Tanah Sitaan Koruptor Buat Perumahan Rakyat
Dalam podcast Terus Terang bertajuk Bongkar Makelar 1 Triliun, Stop Mafia Hukum yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Mahfud menjelaskan mengapa kasus Zarof Ricar bisa menjadi "pintu masuk" dalam mengurai akar permasalahan korupsi di tubuh peradilan.
"Kasus ini sangat strategis sebagai awal membongkar praktik mafia kasus yang selama ini terjadi di sistem peradilan kita," ujar Mahfud dalam tayangan tersebut, Rabu (30/10/2024).
Mahfud juga menekankan bahwa sistem peradilan merupakan lembaga independen yang terpisah dari eksekutif, sehingga pemerintah kerap kali kesulitan untuk masuk dan mengusut langsung dugaan-dugaan korupsi yang terjadi di sana.
“Peradilan itu memang di luar lingkup eksekutif, jadi kalau ada kasus korupsi, tidak bisa serta-merta presiden atau Menkumham disalahkan. Itu sepenuhnya wilayah pengadilan,” ujar Mahfud.
Baca Juga: Bank Dunia: Harga Komoditas Global Diprediksi Anjlok Pada 2025
Namun, Mahfud percaya bahwa kasus Zarof Ricar ini bisa membuka jalan bagi pemerintah untuk menindak para "makelar kasus" di lingkungan peradilan.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto pun kini memiliki peluang untuk mewujudkan tekadnya dalam memerangi korupsi di berbagai sektor, termasuk peradilan.
Baca Juga: Waduh! Tom Lembong Rugikan Negara hingga Rp400 Miliar Dalam Kasus Dugaan Korupsi
"Dengan adanya kasus seperti ini, pemerintah memiliki landasan untuk bertindak, misalnya melalui Kejaksaan Agung. Ini bisa menjadi langkah awal kalau memang ada niat serius untuk memberantas korupsi di sektor peradilan," tambah Mahfud.
Mahfud juga menyarankan agar pemerintah mulai melakukan pelacakan terhadap semua kasus yang pernah diputuskan, terutama yang mencurigakan.
Artikel Terkait
Target Turunkan Harga Rumah Subsidi, Menteri PKP Ajak Semua Pihak Gotong Royong
Tegas! Bawaslu Tetapkan KPU Bojonegoro Langgar Ketentuan Debat Pilkada Calon Wakil Bupati
AS Tuduh Korut Kirim 10.000 Tentara Untuk Latihan di Rusia, Ancaman Baru Bagi Ukraina
Kronologi Tom Lembong yang Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Pisces! Zodiak Paling Bucin di Kasta Tertinggi, Mencintai Pasangan Lebih dari Dirinya Sendiri
Waduh! Tom Lembong Rugikan Negara hingga Rp400 Miliar Dalam Kasus Dugaan Korupsi
Bank Dunia: Harga Komoditas Global Diprediksi Anjlok Pada 2025
Serangan Udara Israel Tewaskan Lebih Dari 150 Orang di Gaza Utara dan Lebanon, Krisis Makin Parah
Usulan Menteri Maruarar: Tanah Sitaan Koruptor Buat Perumahan Rakyat
Lagu APT. Rose BLACKPINK dan Bruno Mars Dilarang di Sekolah Oleh Kementerian Pendidikan Korea Selatan, Begini Alasannya!