Ancaman pidana yang akan didapatkan oleh para pelaku paling singkat 5 tahun penjara dna paling lama 15 tahun penjara.
Baca Juga: Pria Wonogiri Ditemukan Tewas Gosong Di Kamar Gegara Tidur Pakai Headset
Masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Karena angka kekerasan seksual terhadap anak masih tinggi, meskipun regulasi sudah ada.***
Artikel Terkait
Fakta-Fakta Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Berujung Dipecat!
Vincent dan Desta Disebut-sebut dalam Sidang Etik Dugaan Asusila Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.
Miris! Tersangka Dugaan Kasus Asusila Terhadap Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD
Tega! Begini Kronologi Yayasan Panti Asuhan Tangerang yang Lakukan Tindakan Asusila
Terungkap! Pelaku Kasus Asusila di Yayasan Panti Asuhan Tangerang Suka Sesama Jenis