INSIBERNEWS - Calon Legislatif (Caleg) terpilih periode 2024-2029 sudah dilantik menjadi Anggota DPR pada 1 Oktober 2024.
Namun ada sejumlah caleg yang justru mengundurkan diri sebelum dilantik, fenomena ini menuai kritik.
Karena caleg tersebut sudah dipilih oleh rakyat untuk bisa duduk di kursi DPR tapi justru lebih memilih mengundurkan diri.
Di tengah hiruk-pikuk politik menjelang pelantikan anggota DPR, langkah mengejutkan diambil oleh beberapa calon legislatif (caleg) yang memutuskan untuk mundur sebelum resmi menjabat.
Baca Juga: Telegram Ungkap Data Lebih Dari 630 Dibocorkan Ke Pihak Berwenang Di Prancis Pada Q3 2024
Keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen mereka terhadap amanat rakyat yang telah memilih mereka.
Caleg tersebut, yang seharusnya menjadi perwakilan suara rakyat, dinilai telah mengabaikan harapan dan kepercayaan publik.
Tindakan ini tidak hanya menciptakan kekosongan dalam perwakilan, tetapi juga menunjukkan ketidakseriusan dalam menjalankan tugas yang diemban.
Baca Juga: Menyoroti Polusi Laut, Seorang Gadis Berusia 13 Tahun Jadi Juara Esai Tingkat Internasional
Rakyat telah memberikan suara mereka berdasarkan visi dan misi yang dijanjikan, namun pengunduran diri ini seolah mencerminkan ketidakmampuan untuk memenuhi tanggung jawab tersebut.
Caleg yang mundur sebelum dilantik diantaranya adalah Sri Rahayu dan Arteria Dahlan dari fraksi Dapil Jatim VI.
Kemudian posisinya digantikan oleh Hendra Rahtomo atau Romy Soekarno di parlemen.
Artikel Terkait
Resmi Dilantik Jadi DPR RI, Uya Kuya Berharap Ditempatkan di Komisi I, III dan IX
Kembali Terpilih Menjadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Ini Harapan Puan Maharani
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR, Varrel Bramasta Tak Mau Ambil Gaji Selama 1 Tahun, Ini Alasannya!
Tak Ajak Gibran, Prabowo lebih suka Gandeng Anaknya Didit di Pelantikan Anggota DPR RI Masa Kerja 2024-2029
Keturunan Soekarno Berkumpul Mengisi Posisi di DPR Periode 2024-2029, Siapa Saja?