Romy Soekarno merupakan cucu dari Ir Soekarno yang juga terjun ke dunia politik.
Penting bagi setiap caleg untuk menyadari bahwa jabatan yang mereka lamar bukanlah sekadar kehormatan, melainkan amanah dari rakyat.
Keputusan mundur ini dapat memicu kekecewaan dan apatisme di kalangan pemilih, yang berpotensi mengurangi partisipasi dalam pemilu mendatang.
Baca Juga: Serangan 180 Rudal Balistik Iran ke Israel Baru Permulaan, Akan Ada Serangan yang Lebih Besar
Dilansir InsiberNews dari akun Instagram @matanajwa (5/10/2024), fenomena mengundurkan diri yang dilakukan oleh caleg sebelum dilantik dinilai mengabaikan kehendak rakyat.
Pendapat tersebut disampaikan oleh Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik M. Pratama.
“Fenomena ini sangat tidak baik dalam konteks demokrasi kita. Karena apa? Dalam aspek representasi politik artinya ini ada kehendak rakyat yang diabaikan,” ujar Heroik M. Pratama.***
Artikel Terkait
Resmi Dilantik Jadi DPR RI, Uya Kuya Berharap Ditempatkan di Komisi I, III dan IX
Kembali Terpilih Menjadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Ini Harapan Puan Maharani
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR, Varrel Bramasta Tak Mau Ambil Gaji Selama 1 Tahun, Ini Alasannya!
Tak Ajak Gibran, Prabowo lebih suka Gandeng Anaknya Didit di Pelantikan Anggota DPR RI Masa Kerja 2024-2029
Keturunan Soekarno Berkumpul Mengisi Posisi di DPR Periode 2024-2029, Siapa Saja?