INSIBERNEWS - Belum ada satu bulan dari pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai tap polisi berhasil meringkus 3 orang yang tengah melakukan pesta sabu.
Ketiga Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai tersebut terciduk setelah menggunakan sabu di sebuah hotel tempat mereka melakukan orientasi atau bimbingan teknis (biotek) anggota DPRD periode 2024-2029
Ketiga Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai yang tertangkap polisi sedang pesta sabu adalah Manuel Salimu (51), Syafridin (55), dan Melki Sapolenggu (49).
Baca Juga: Seorang ASN Bekasi yang Protes Kegiatan Berdoa Kristiani Ternyata Langgar Pasal-pasal Berikut
Syafridin merupakan kader Partai Nasdem, Melki Sapolenggu merupakan kader partai Hanura, dan Manuel Salimu merupakan kader Partai Gerindra.
Dilansir InsiberNews dari akun Instagram @narasinewsroom (25/9/2024), Partai Nasdem, Gerindra dan Hanura memiliki tanggapan yang berbeda-beda mengena kasus ini.
Ketua DPD Partai NasDem Kab. Kep. Mentawai, Bruno Guimek Sagalak menyampaikan bahwa terjadinya kasus penggunaan narkotika oleh kader Nasdem sangat disayangkan.
Baca Juga: Makassar Heboh! Seorang Ibu Dibacok Anak Kandungnya Gegara Diminta Beresin Rumah!
Selanjutnya, Bruno Guimek Sagalak menunggu perintah dari pusat untuk memberikan sanksi.
“Sanksi pasti ada, kami menyayangkan dan tidak menginginkan kejadian tersebut. Selain sanksi juga bisa di PAW,” ujar Bruno Guimek Sagalak.
“Sekarang tinggal perintah dari DPW dan DPP Pusat, tentu sesuai dengan AD/ART partai. Sekarang kami tinggal menunggu keputusan dari pusat. Kami serahkan proses hukum kepada pihak kepolisian,” lanjutnya.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Melanda Pabrik PT Sumi Asih di Kalimalang
Di sisi lain, Ketua DPD Partai Hanura Sumatera Barat, Febby Dt. Bangso menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib sesuai dengan AD/ART Hanura.
Artikel Terkait
Miris! Tersangka Dugaan Kasus Asusila Terhadap Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD
Miris! DPRD Parepare Tolak Pembangunan Sekolah Kristen, Buntut dari Demo Warga Muslim
Negara Dinilai Tunduk pada Kelompok Intoleran Karena DPRD Parepare Tolak Pembangunan Sekolah Kristen
DPRD Purwakarta Resmi Miliki Pimpinan Definitif Masa Jabatan 2024-2029, Berikut Ini Nama-namanya yang Dilantik
Kelakuan! 3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang Baru Dilantik Tertangkap Sedang Pesta Sabu