Kelakuan! 3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang Baru Dilantik Tertangkap Sedang Pesta Sabu

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Rabu, 25 September 2024 | 20:19 WIB
Polisi yang pak 3 orang yang sedang pesta sabu padahal belum lama dilantik menjadi anggota DPRD (Instagram @narasinewsroom)
Polisi yang pak 3 orang yang sedang pesta sabu padahal belum lama dilantik menjadi anggota DPRD (Instagram @narasinewsroom)

INSIBERNEWS - Polisi baru saja menangkap 3 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai yang baru saja dilantik karena mereka melakukan pesta sabu.

Padahal belum ada satu bulan 3 orang ini dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai tetapi sudah melakukan kegiatan yang melanggar hukum.

Ketiga Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai yang tertangkap polisi sedang pesta sabu adalah Manuel Salimu (51), Syafridin (55), dan Melki Sapolenggu (49).

Baca Juga: 10 Trik Desain Taman Kecil Halaman Rumah Minimalis yang Bikin Tetangga Anda Terpesona!

Penggunaan narkoba yang melanggar hukum merupakan masalah serius yang berdampak luas bagi individu dan masyarakat.

Narkoba, atau obat-obatan terlarang, seperti ganja, kokain, dan metamfetamin, dilarang penggunaannya tanpa izin medis karena efek negatifnya yang merusak kesehatan fisik dan mental.

Penggunaan narkoba secara ilegal dapat menyebabkan ketergantungan, gangguan fungsi otak, dan masalah kesehatan yang serius, termasuk overdosis yang berakibat fatal.

Baca Juga: Yakin Ga Mau Coba? Resep Endul Kopi Susu Ala Kafe di Rumah

Selain dampak kesehatan, penggunaan narkoba juga berkontribusi pada masalah sosial dan kriminalitas.

Pengguna narkoba sering kali terlibat dalam kegiatan ilegal lainnya, seperti pencurian atau kekerasan, untuk mendapatkan uang guna memenuhi kebutuhan mereka.

Kejahatan yang terkait dengan peredaran dan penggunaan narkoba juga menambah beban penegakan hukum dan memperburuk situasi keamanan masyarakat.

Baca Juga: Seorang ASN Bekasi yang Protes Kegiatan Berdoa Kristiani Ternyata Langgar Pasal-pasal Berikut

Penggunaan narkoba yang melanggar hukum memiliki konsekuensi hukum yang berat, termasuk hukuman penjara dan denda.

Dilansir InsiberNews dari akun Instagram @narasinewsroom (25/9/2024), ketiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai tersebut ditangkap oleh Satres Narkoba Polresta Padang.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X