Penangkapan dilakukan di Hotel Truntum pada Jumat (20/9/2024) di Kota Padang, Sumatera Barat.
Baca Juga: Makassar Heboh! Seorang Ibu Dibacok Anak Kandungnya Gegara Diminta Beresin Rumah!
Saat itu mereka sedang menjalani orientasi atau bimbingan teknis (biotek) anggota DPRD periode 2024-2029 di Hotel Truntrum.
Syafridin merupakan kader Partai Nasdem, Melki Sapolenggu merupakan kader partai Hanura, dan Manuel Salimu merupakan kader Partai Gerindra.
Ketiganya kemudian terancam hukuman penjara 5 hingga 12 tahun penjara dan dipecat dari jabatannya.***
Artikel Terkait
45 Bungkus Teh China Isi Sabu Ditemukan di RS Fatmawati, Polisi Langsung Buru Dua Sosok Ini!
Efek Pengguna Sabu, Kenali Ciri-ciri Penggunaannya!
Kepergok Jadi Bandar Sabu 20 Kg di Tangsel, Kakek Berusia 77 Tahun Ditangkap polisi
Butuh Beli Narkoba Sejenis Sabu, Seorang Pria Di Tangsel Curi Helm Endingnya Ditangkap Polisi
Diamankan 1 paket Narkotika Jenis Sabu, Polres Purwakarta Ringkus Pria berinisial II alias Upo