INSIBER NEWS-Pria pencuri puluhan helm berinisial AD (40) yang beraksi di wilayah Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, endingnya diciduk Polisi.
Barang ini berupa puluhan helm kemudian dijual dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.
Menurut Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, AD diringkus di rumah kontrakannya yang berada di wilayah Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, Provinsi Banten, Senin, (29/7/2024)
Pencurian ini terungkap setelah pihak Kepolisian menerima laporan dari warga sekitar yang resah karena helm mereka hilang secara bergantian saat memarkirkan kendaraan di sekitar toko yang berada di wilayah Kecamatan Pondok Aren.
“Adanya pengaduan dari masyarakat melalui medsos yang menyampaikan bahwa mereka mengalami kerugian berupa hilangnya helm pada saat memarkirkan kendaraan roda dua di toko wilayah Bintaro dan Pondok Aren,” kata Bambang.
Bambang melanjutkan, AD beraksi sejak awal Juli 2024. Dia lebih tertartik dengan helm berkualitas tinggi karena harganya lebih mahal.
Setelah dicuri, helm ini dijual dengan sistem COD online dan hasilnya digunakan untuk membeli sabu-sabu.
Atas perbuatannya, AD dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan terancam dipenjara selama 5 tahun.
Menurut Bambang, Polsek Pondok Aren juga akan mencari pengedar narkoba yang menjadi langganan AD, sehingga kasus ini tidak hanya soal pencurian.
AD pun berpotensi dijerat Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika karena mengonsumsi sabu-sabu. Setiap orang Indonesia yang mengonsumsi narkotika golongan satu seperti sabu dapat dipenjara selama maksimal 4 tahun.(**)
Artikel Terkait
Masker Rambut Alami 3 Bahan Saja untuk Hasil Halus Lebat seperti Creambath di Salon
Racikan Spa Rambut Alami 3 Bahan Saja untuk Hasil Nyata Lebat Lembut Berkilau
Stray Kids Jadi Headliner di Lollapalooza 2024, Felix Pamer Abs Bikin Heboh Publik!
Jelang Pilkada2024, Kabar Dipinang Golkar, KDM Mantan Bupati Purwakarta Tersenyum Sumringah
Dikabarkan Comeback, Suzy Bakal Bintangi Drakor Misteri Baru!
Cek n Ricek! Berikut Penyebab Tenaga Honorer Tidak Dapat Diangkat Menjadi PPPK, Menurut UU ASN No 20 Tahun 2023
Hasil Badminton Olimpiade Paris 2024: Gregoria Gagal Menembus Final
Kesal Ditarik Paksa Debt Collector, Seorang Ojol Buang Motor ke Kali
Gagal di Semifinal, Gregoria Mariska Masih Berpeluang Rebut Medali Perunggu
Munas ke-IX 2024 KPMDB Sukses Terlaksana, Habil Nafis Terpilih Menjadi Ketua