Kapan Waktu yang Diperbolehkan untuk Ajukan Sanggah CPNS 2024? Simak Ketentuannya

Photo Author
Muhammad Solihin, Insibernews
- Senin, 16 September 2024 | 13:45 WIB
Waktu mengajukan sanggah CPNS 2024 (Instagram @kemenkominfo)
Waktu mengajukan sanggah CPNS 2024 (Instagram @kemenkominfo)

INSIBERNEWS - Bagi pelamar yang sudah dinyatakan tidak lolos atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) agar secepatnya untuk melakukan sanggah agar tidak terlambat.

Cara untuk mengecek lolos atau tidaknya di seleksi administrasi, pelamar bisa mengunjungi laman resmi BKN.

Kemudian login dengan menggunakan NIK dan password seperti saat melakukan pendaftaran CPNS 2024.

Baca Juga: Selain Pemilik Pengangguran Tertinggi di Indonesia, Provinsi Banten Juga Jadi Sarangnya Para Janda

Apabila belum muncul pengumumannya, pelamar diharapkan bersabar karena pengumumannya dilakukan secara bertahap sampai 19 September 2024.

Lantas kapan waktu yang tepat untuk mengajukan sanggah?

Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2024, waktu yang tepat untuk mengajukan sanggah adalah tiga hari setelah pengumuman.

Baca Juga: Apakah Pelamar CPNS Boleh Ajukan Sanggah Lebih dari 1 Kali? Ternyata.....

Waktu pengajuan sanggah sendiri dijadwalkan mulai 20 sampai 22 September 2024.

Setelah itu pelamar bisa menerima jawaban sanggahan tersebut pada rentang waktu 20 sampai 24 September 2024.***

Editor: Muhammad Solihin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X