Pendapat Mahfud MD Soal Pergerakan Politik Usai Penetapan UU Pilkada, KIM Plus Tumbang?

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Minggu, 8 September 2024 | 20:31 WIB
Mahfud MD nilai KIM Plus sudah tumbang sejak putusan UU Pilkada ditetapkan (Instagram @mohmahfudmd)
Mahfud MD nilai KIM Plus sudah tumbang sejak putusan UU Pilkada ditetapkan (Instagram @mohmahfudmd)

Hegemoni politik yang bersifat domestik, di mana satu partai politik atau individu mendominasi sistem politik sebuah negara, sering kali mengabaikan atau menekan oposisi. Ini dapat menimbulkan ketidakstabilan dan konflik internal.

Pengaruh hegemoni politik dapat menimbulkan ketidakadilan dan ketegangan, baik di tingkat internasional maupun nasional.

Baca Juga: Sempat Ditutup, Wisata Kaki Gunung Semeru, Ranu Regulo Bakal Dibuka Kembali

Sebagai respons, kelompok yang merasa tertekan sering kali berusaha membentuk aliansi atau strategi alternatif untuk mengimbangi dominasi tersebut.

Mahfud MD menilai setelah demo besar-besaran yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia mengenai revisi UU Pilkada, semua upaya kecurangan politik terhenti.

DPR tidak berdaya dalam tuntutan masyarakat sipil yang berdasarkan pada rasa rasional dan juga hati nurani.

Baca Juga: Warga Miskin Kota Gerudug Rumah Anies Baswedan untuk Desak dan Sampaikan Aspirasi, Apa Tuntutannya?

“Begitu insiden perubahan rancangan undang-undang, perubahan tentang undang-undang Pilkada itu lalu berkah Tuhan turun, semuanya terhenti,” ungkap Mahfud MD.

“DPR juga tidak berani melawan gerakan yang muncul di tengah-tengah masyarakat berdasarkan hati nurani dan rasionalitas. Hegemoni dalam tanda kutip Pak Jokowi menjadi hilang sejak saat itu,” lanjutnya.***

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: YouTube Mahfud MD official

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X