Selain dialirkan untuk istrinya, uang hasil TPPU itu juga digunakan oleh Harvey Moeis untuk memborong 8 mobil mewah.
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan audit investigasi terhadap Harvey Moeis.
Baca Juga: Kunto Aji Jadi Petugas Upacara 17 Agustus di SMAN 1 Semarang, Ada Hubungannya dengan Lagu Ciptaannya
Akibat tindak pidana yang dilakukan oleh Harvey Moeis maka negara mengalami kerugian hingga Rp300 T dengan rincian Rp2,85 T merupakan kelebihan bayar harga sewa amel ter oleh PT Timah.
Rp26,649 T merupakan pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra dan Rp271,6 T merupakan nilai kerusakan ekologis.***
Artikel Terkait
Buntut Kasus Pencucian Uang, KPK Sita Harta Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari!
Profil Rita Widyasari, Mantan Bupati Kutai Kartanegara yang Terseret Kasus Pencucian Uang!
Terungkap! KPK Temukan 3 Modus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Apa Saja?
KPK Tindak Tegas Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa hingga Tambah Beberapa Aturan, Apa Saja?
Terungkap Korupsi Sekretariat DPRD Riau, 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif Ditemukan