INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyitas harta terkait perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari di Samarinda, Kalimantan Timur.
Rita merupakan terpidana kasus gratifikasi Rp 110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit di Kutai Kartanegara. Dia divonis 10 tahun penjara, denda Rp 600 juta, subsider 6 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Rita juga terseret dalam kasus suap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju. Suap diberikan untuk mengurus perkara yang bergulir di KPK.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut, sejumlah aset yang disita mulai dari kendaraan baik mobil maupun motor hingga uang miliaran rupiah dalam jenis berbagai mata uang.
"Penyidik KPK telah melakukan penyitaan berupa kendaraan bermotor, 72 mobil dan 32 motor," kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).
Selain itu, KPK juga menyita enam aset berupa lahan dan bangunan di berbagai lokasi, ratusan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.
Selanjutnya, disita uang tunai Rp 6,7 miliar dan mata uang asing yang ditaksir mencapai Rp 2 miliar, sehingga totalnya 8,7 miliar.
"Uang dalam mata uang rupiah senilai 6,7 milar dan dalam mata uang dollar AS dan mata uang asing lainnya senilai total kurang lebih 2 miliar," tutur dia.
Tessa mengatakan, aset-aset tersebut disita dari sejumlah tempat yang digeledah penyidik pada periode bulan Mei dan Juni ini.
Menurut dia, penggeledahan dilakukan di Jakarta pada 13-17 Mei 2024 serta di Kota Samarinda, dan Kabupaten Kutai Kertanegara pada tanggal 27 Mei 2024 sampai 6 Juni 2024.
"Penggeledahan dilakukan pada 9 (sembilan) kantor dan 19 (sembilan belas) rumah," ungkap Tessa.
Baca Juga: Viral Bos Rental Mobil Tewas Dikroyok Warga, Dikira Mau Maling di Pati!
Artikel Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang, Ternyata Siswi SMAN 61 Jakarta Menginap di Masjid RS Pondok Kopi Jaktim
Dapat Intruksi dari Jokowi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Siapkan RI Kirim Nakes ke Palestina
Kota Tangerang Sebagai Tuan Rumah Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) ke XI Provinsi Banten, Dimulai Pada 8-13 Juni 2024
Pemprov Jakarta Kampanye Jalan Kaki dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Rangkaian Acara HUT Ke 497 Kota Jakarta
Tidak Hanya NU, Ini 6 Ormas yang Diberi Izin Kelola Tambang Batu Bara Oleh Pemerintah
Keutamaan Dzikir Pagi Setelah Subuh, Benarkah Pahalanya Sama Seperti Haji dan Umrah?
Akibat Lambatnya Proses Verifikasi dan Validasi Data, KJP Plus Tahap 1 Belum Cair, Disdikdki: Mohon Maaf atas Keterlambatan Pencairan KJP
Umat Muslim Wajib Tahu! Ini Amalan Sunnah di 10 Hari Pertama di Bulan Dzulhijjah, Penuh Keutamaan
Viral Bos Rental Mobil Tewas Dikroyok Warga, Dikira Mau Maling di Pati!
Kemenag Jalin Kerjasama MOU Program Inklusi untuk Tekan Angka Perkawinan Anak di Indonesia, Provinsi Jawa Timur Tertinggi 4.419 Kasus