Rugikan Negara Rp300 T, Pencucian Uang Harvey Moeis Mengalir ke Sandra Dewi

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Sabtu, 17 Agustus 2024 | 22:40 WIB
Jaksa ungkap Harvey Moeis alirkan dana TPPU ke Sandra Dewi (Instagram @harvey_moeis)
Jaksa ungkap Harvey Moeis alirkan dana TPPU ke Sandra Dewi (Instagram @harvey_moeis)

INSIBERNEWS - Harvey Moeis yang merupakan suami dari Sandra Dewi dijatuhi dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Dalam dakwaan tersebut, Harvey Moeis dijerat UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus PT Timah Tbk.

Dalam TPPU tersebut, Harvey Moeis menerima uang sebesar Rp420 miliar yang sebagian ia alirkan ke Sandra Dewi.

Baca Juga: Bentuk Rasa Nasionalisme Moment HUT RI Ke-79, Warga Berhenti Sejenak Mengikuti 3 Menit Untuk Indonesia

Dikutip InsiberNews dari akun Instagram @narasinewsroom (17/8/2024), pada sidang Pengadilan Tipikor yang dilaksanakan Rabu (14/8/2024), Jaksa menyampaikan bahwa terdapat aliran dana dari hasil tindak pidana.

Kemudian dana tersebut dilakukan pencucian uang agar tidak terdeteksi asal-usulnya.

“Harvey Moeis telah melakukan atau turut serta melakukan tindak pidana pencucian uang yaitu menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana,” ungkap Jaksa.

Baca Juga: Gokil! Raffi Ahmad dan Atta Halilintar Adakan Lomba Panjat Pinang Berhadiah iPhone hingga Mobil!

Harvey Moeis mengalirkan uang sebesar Rp3,1 M ke rekening Sandra Dewi dan juga asisten pribadi istrinya sebesar Rp80 juta.

Kemudian uang hasil TPPU tersebut digunakan untuk membeli tanah kavling di Jakarta Barat atas nama Sandra Dewi.

Selain itu Harvey Moeis juga membelikan 88 tas bermerek untuk istrinya yang harganya mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga: 9 Ide Kreatif Desain Kamar Tidur Anak di Ruang Kecil yang Bikin Nyaman dan Fungsional

Harvey Moeis juga membeli 141 jenis perhiasan emas dan berlian. Serta melunasi cicilan town house The Pakubuwono House.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X