INSIBERNEWS - Harvey Moeis yang merupakan suami dari Sandra Dewi dijatuhi dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Dalam dakwaan tersebut, Harvey Moeis dijerat UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus PT Timah Tbk.
Dalam TPPU tersebut, Harvey Moeis menerima uang sebesar Rp420 miliar yang sebagian ia alirkan ke Sandra Dewi.
Dikutip InsiberNews dari akun Instagram @narasinewsroom (17/8/2024), pada sidang Pengadilan Tipikor yang dilaksanakan Rabu (14/8/2024), Jaksa menyampaikan bahwa terdapat aliran dana dari hasil tindak pidana.
Kemudian dana tersebut dilakukan pencucian uang agar tidak terdeteksi asal-usulnya.
“Harvey Moeis telah melakukan atau turut serta melakukan tindak pidana pencucian uang yaitu menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana,” ungkap Jaksa.
Baca Juga: Gokil! Raffi Ahmad dan Atta Halilintar Adakan Lomba Panjat Pinang Berhadiah iPhone hingga Mobil!
Harvey Moeis mengalirkan uang sebesar Rp3,1 M ke rekening Sandra Dewi dan juga asisten pribadi istrinya sebesar Rp80 juta.
Kemudian uang hasil TPPU tersebut digunakan untuk membeli tanah kavling di Jakarta Barat atas nama Sandra Dewi.
Selain itu Harvey Moeis juga membelikan 88 tas bermerek untuk istrinya yang harganya mencapai ratusan juta rupiah.
Baca Juga: 9 Ide Kreatif Desain Kamar Tidur Anak di Ruang Kecil yang Bikin Nyaman dan Fungsional
Harvey Moeis juga membeli 141 jenis perhiasan emas dan berlian. Serta melunasi cicilan town house The Pakubuwono House.
Artikel Terkait
Buntut Kasus Pencucian Uang, KPK Sita Harta Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari!
Profil Rita Widyasari, Mantan Bupati Kutai Kartanegara yang Terseret Kasus Pencucian Uang!
Terungkap! KPK Temukan 3 Modus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Apa Saja?
KPK Tindak Tegas Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa hingga Tambah Beberapa Aturan, Apa Saja?
Terungkap Korupsi Sekretariat DPRD Riau, 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif Ditemukan