Badai PKH Terjadi di Jakarta, Naik hingga 1.000 Persen, Apa Sebabnya?

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Kamis, 8 Agustus 2024 | 20:12 WIB
Angka PHK 2024 meningkat drastis terutama di Jakarta dan Bangka Belitung (Pixabay)
Angka PHK 2024 meningkat drastis terutama di Jakarta dan Bangka Belitung (Pixabay)

Perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa PHK dilakukan dengan cara yang adil dan transparan, serta memberikan dukungan yang memadai kepada pekerja yang terkena dampak.

Ini termasuk memberikan pesangon yang sesuai, bantuan penempatan kerja, dan dukungan emosional agar pekerja dapat memulai kembali dengan lebih baik.

Baca Juga: Cerai dari Istri, Andre Taulany Siap Masuk The Dudas Minus One

Dilansir INSIBERNEWS dari laman kemnaker.go.id (8/8/2024), berikut adalah perbandingan jumlah PHK dari tahun 2023 dan 2024 (dalam hitungan bulan Januari-Juni):

  • DKI Jakarta, 2023 terdapat 683 pekerja terdampak PHK, 2024 terdapat 7.469 pekerja terdampak PHK
  • Banten, 2023 terdapat 5.141 pekerja terdampak PHK, 2024 terdapat 6.135 pekerja terdampak PHK

Baca Juga: Lezat dan Praktis! 3 Resep Telur untuk Sarapan Keluarga Bikin Lahap Makan

  • Jawa Barat, 2023 terdapat 11.595 pekerja terdampak PHK, 2024 terdapat 5.155 pekerja terdampak PHK
  • Jawa Tengah, 2023 terdapat 4.887 pekerja terdampak PHK, 2024 terdapat 4.275 pekerja terdampak PHK
  • Sulawesi Tengah, 2023 terdapat 0 pekerja terdampak PHK, 2024 terdapat 1.812 pekerja terdampak PHK

Baca Juga: Olahraga Ringan yang Bisa Dilakukan Sembari Bekerja di Kantor

  • Bangka Belitung, 2023 terdapat26.400 pekerja terdampak PHK, 2024 terdapat 32.064 pekerja terdampak PHK

Ada penyebab utama kenapa terjadi badai PHK terutama di Pulau Jawa dan Bangka Belitung.

Di pulai Jawa sejumlah pabrik tekstil gulung tidar karena tidak mampu bersaing sehingga terjadilah badai PHK. Sedangkan di Bangka Belitung adanya imbas korupsi PT Timah.***

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Kemnaker.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X