INSIBERNEWS - Seorang mahasiswi bernama Marisa Putri (21) yang menabrak ibu rumah tangga bernama Renti (46) hingga tewas usai pulang dari club malam kini terancam hukuman 12 tahun penjara.
Diketahui kejadian tabrakan tersebut terjadi di Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Nangka, Pekanbaru, Riau.
"Setelah gelar perkara, pelaku inisial MP kita tetapkan jadi tersangka," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika di Mapolresta, Minggu (4/8/2024).
Baca Juga: Ingat Bocah Viral Panjat Tiang Bendera saat 17-an? Kini Ia Gagal Tes Masuk TNI, Ini Alasannya
Jeki mengatakan sebelum peristiwa tersebut terjadi, Marisa dihubungi oleh dua temannya berinisial T dan O untuk karaoke di KTV Sago Hotel Furaya. Saat itu Marisa datang seorang diri untuk dugem.
Pelaku diketahui juga meminum pil esktasi dan minuman keras. Ia pulang dari dugem pada pukul 15.00 WIB dan masih dalam pengaruh narkoba.
"Setelah itu korban menuju ke Sago. Tiba di sana korban dikasih narkotika jenis pil ekstasi dan minuman keras sampai Subuh. Sekitar pukul 05.00 WIB korban pulang dan mengemudikan mobil dalam pengaruh alkohol dan narkoba," sebut Jeki.
Baca Juga: Akibat Overheat, di Jalan Raya Serpong Tangerang Selatan, Mobil Mewah Range Rover Hangus Terbakar
Pelaku pulang mengendarai mobil Toyota Raize BM 1959 FJ. Sesampai di lokasi, dari arah yang bersamaan mahasiswi Universitas Abdurab Pekanbaru itu menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR yang dikendarai Renti (46).
Korban ditabrak mobil dan terseret sejauh 50 meter. Kondisi korban pun langsung meninggal di tempat karena mengalami luka berat di kepala.
"Saat itu pelaku menabrak belakang sepeda motor korban hingga terseret sejauh 50 meter. Akibatnya korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka berat di kepala," kata Jeki.
Baca Juga: Akibat Overheat, di Jalan Raya Serpong Tangerang Selatan, Mobil Mewah Range Rover Hangus Terbakar
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan Marisa Putri sudah ditetapkan sebagai tersangka usai pemeriksaan. Dia juga menjalani tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba.
"Hasil tes urine pelaku positif," sebut Alvin.
Artikel Terkait
Jelang Pelantikan Anggota Legislatif 2024, Kapolres Purwakarta Kunker ke Gedung DPRD Purwakarta
Waduh! Bitcoin Koreksi hingga Rp870 Juta dan Bisa Turun Lagi, Apa yang Terjadi?
Baru Satu Bulan Nikah, Salsabila Adriani Akui Baru Rencana Punya Momongan Tahun Depan, Ia Juga Tolak Main Sinetron Bareng suaminya.
Ngeri! Trauma yang Dialami Korban Kekerasan Pemilik Daycare dari Mengingau hingga Takut Ruang Tertutup
Gibran Uji Coba Makan Gratis di Tangerang, Tak Lagi Gunakan Wadah Plastik
Gibran Pastikan Menu Makan Bergizi Gratis dalam Uji Coba Sudah Sesuai
Polisi Ungkap Mobil yang Dibawa Bocah hingga Tabrak Beberapa Kendaraan Lain di Kemang Ternyata Milik Tetangga
Akibat Overheat, di Jalan Raya Serpong Tangerang Selatan, Mobil Mewah Range Rover Hangus Terbakar
Ingat Bocah Viral Panjat Tiang Bendera saat 17-an? Kini Ia Gagal Tes Masuk TNI, Ini Alasannya
Bawa Dampak Positif Buat Cinta, Uya Kuya dan Astrid Beri Dukungan Penuh untuk Hubungan Cinta dan Logan Huck