Gibran Uji Coba Makan Gratis di Tangerang, Tak Lagi Gunakan Wadah Plastik

Photo Author
Riesa Sativa Ilma, Insibernews
- Senin, 5 Agustus 2024 | 22:34 WIB
Gibran uji coba makan gratis di SDN 4 Tangerang
Gibran uji coba makan gratis di SDN 4 Tangerang

INSIBERNEWS - Wakil presiden terpilih 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka mulai memperhatikan tempat untuk penyajian menu makanan dalam program makan bergizi gratis.

Setelah mendapat masukan dari beberapa pihak, ia tak lagi memakai tempat makan plastik sekali pakai.

Usulan tersebut diharapkan mampu meminimalisir penggunaan plastik, sehingga dapat menekan sampah yang semakin menumpuk.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Polres Purwakarta Laksanakan Simulasi Latihan Sispamkota

"Kemarin banyak sekali masukan dari para pemerhati lingkungan terkait packaging. Nah ini packaging yang mereka pakai, bawa kayak bekel gitu ya. Jadi nanti bisa dicuci, besok dibawa lagi. Jadi tidak ada plastik," tuturnya.

Hal itu disampaikan Gibran usai melakukan uji coba makan bergizi gratis di SD Negeri 4 Tangerang, Kota Tangerang, Senin (5/8/2024).

Gibran mengatakan dalam uji coba kali ini, pihaknya juga mendengarkan masukan dari para orangtua dan ahli gizi agar ada jeda antara minum susu dengan makan siang.

Baca Juga: Pengecekan Kesehatan Terhadap Penghuni Rutan, Ini Yang Dilakukan Polres Purwakarta

"Kalau ini atas usulan masukan dari ortu dan ahli gizi, susu diberikan di jam istirahat pertama, jadi ada jeda antara susu dan makan siang," ujarnya.

Menu makanan yang disajikan dalam uji coba kali ini yaitu nasi, telur dadar, sayur capcai, dan saus yang dibungkus dengan plastik kecil. Selain itu juga terdapat sejumlah irisan buah melon.

Gibran terus memastikan menu makanan yang disajikan dalam uji coba program makan gratis sudah memenuhi standar gizi.

Uji coba program makanan gratis tersebut bernilai Rp15000 sesuai yang sudah direncanakan.***

Editor: Riesa Sativa Ilma

Sumber: Promedia Teknologi Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X