Terungkap! Ada Korban Lain Penganiayaan di Daycare Depo : Bayi Usia 7 Bulan

Photo Author
Novia R., Insibernews
- Kamis, 1 Agustus 2024 | 09:57 WIB
Ilustrasi penganiayaan anak (Istimewa)
Ilustrasi penganiayaan anak (Istimewa)

INSIBERNEWSKasus penganiayaan balita di daycare WSI oleh tersangka MI menemukan korban lain yakni bayi berusia 7 bulan. Hal ini diungkap oleh polisi yang menyelidiki kasus tersebut.

"Korban yang waktu kejadian itu ada juga korban yang anak balita umur 7 bulan, juga sudah membuat laporan," kata Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Suardi Jumaing kepada wartawan di Depok, Kamis (1/8/2024).

Suardi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 10 Juni 2024, bersamaan dengan korban M (2).

Baca Juga: Profil Meita Irianty, Influencer Sekaligus Pemilik Daycare Depok yang Diduga Aniaya Anak

"Itu peristiwanya di tanggal 10 Juni 2024 di tempat yang sama dengan pelaku yang sama," katanya.

Diketahui polisi menangkap wanita inisial MI yang merupakan pemilik daycare yang menganiaya balita. MI kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya, jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, kepada wartawan di kantornya, Jalan Margonda, Kota Depok, Rabu (31/7) malam.

Arya mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Dalam gelar perkara tersebut penyidik menaikkan status MI dari terlapor sebagai tersangka.

Baca Juga: Waspada! Judi Online Tak hanya Sebabkan Dompet Boncos, Pelaku Judol Juga Bisa Dipidana

"Tapi yang tadi ini penangkapan. Kalau penangkapan, tentu gelar penyidikan sudah dilakukan. Gelar penetapan tersangka juga sudah kita lakukan," imbuhnya.

 

Editor: Novia R.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X