Benni Irwan juga berpesan agar pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit ini memastikan keselamatan individu yang datang ke rumah sakit ini terutama keselamatan pasien yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
"Saya tegaskan saya tidak ingin mendengar ada malpraktik sedikitpun, karena ada salah tindakan, karena salah penanganan oleh tenaga tenaga medis yang ada di rumah sakit atau malapraktik yang ditimbulkan oleh karena tidak diberikan pelayanan yang seharusnya diterima oleh pasien itu tidak boleh terjadi," tegasnya
Baca Juga: Sosialisasi Dikmas Lalu Lintas petugas Kepolisian Purwakarta, Edukasi Pelajar SMAN Cibatu
"Ini yang harus menjadi PR bersama, tidak hanya oleh direktur rumah sakit, tapi oleh seluruh keluarga besar rumah sakit ini karena rumah sakit ini," tambahnya.
Terakhir Benni Irwan berpesan adanya kesetaraan dalam pelayanan. Tidak boleh ada perbedaan. Tentu hal ini merujuk kepada aturan-aturan yang berlaku.
"Tidak ada perbedaan pembiayaan, tidak ada perbedaan dalam pelayanan, tidak ada perbedaan dalam menyampaikan hasil pelayanan itu sendiri," ucapnya.
"Karena apa? Karena yang paling utama adalah keselamatan jiwa dan menuju keselamatan jiwa itu kesehatan perlu dipastikan," pungkasnya.(Fuljo Saefulrohman)
Artikel Terkait
Mengenal Buah Lontar, Buah yang Lezat dengan Sejuta Manfaat
Janji Shin Tae Young kepada Timnas Indonesia setelah Mendapat Golden Visa dari Jokowi
Patah Hati? Ini 4 Kegiatan Yang Bisa Kamu Lakukan Untuk Bangkit Dari Kesedihan!
Resmi Menikah, Ini Pesan Habib Husein Jafar Kepada Pasangan Thariq dan Aaliyah
Resep Makanan Enak, Cara Membuat Ayam Bakar Mentaga Anti Gagal
Wajib Tahu! Doa Agar Segera Lepas dari Masalah dan Diberi Jalan Keluar
Dituding Pakai Bahan Dasar Daging Tikus, Bakso Ronggolawe Surabaya Berujung Sepi Pembeli
Bikin Geleng Kepala! Ini Alasan Ronald Tannur Dibebaskan Hakim Vonis
Kepala BP2MI, Sebut Pengendali Judi Online Sosok Berinisial “T”, Semakin Menuai Perhatian Publik
Pj Walikota Tangerang Terbitkan Surat Edaran Larangan Judi Online Kepada Pegawai ASN dan Non ASN