INSIBERNEWS-Pemerintah Kota Tangerang menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 8341 Tahun 2024, tentang larangan Judi Online Kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang
Lewat surat edaran tersebut, Nurdin ingin mengawasi para pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang secara ketat terkait judi online yang saat ini marak dimasyarakat.
Nurdin menjelaskan bahwa hal tersebut adalah salah satu langkah tegas yang harus diambil dalam mengatasi maraknya judi online.
Baca Juga: Kepala BP2MI, Sebut Pengendali Judi Online Sosok Berinisial “T”, Semakin Menuai Perhatian Publik
“ASN diimbau untuk menjaga lingkungan kerja yang bebas dari pengaruh negatif judi online,” ucap Nurdin, Jumat (26/7/2024).
Jika ada pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang yang ketahuan melakukan pelanggaran, Nurdin akan memberikan sanksi dengan tegas.
Maka dari itu, ia mengimbau kepada seluruh pegawai Pemkot Tangerang agar tetap bijak dalam menggunakan alat komunikasi dan media sosial guna terhindar dari maraknya judi online di tengah-tengah masyarakat.
Baca Juga: EDITORIAL: Judi Online Momok Menakutkan! Terbanyak Pelajar dan Ibu Rumah Tangga
Menurut Nurdin, ASN yang kedapatan melanggar larangan ini, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ASN diminta untuk bijak dalam menggunakan gadget dan media sosial agar tidak terjerat kasus hukum terkait perjudian online.(**)
Artikel Terkait
Mengenal Buah Lontar, Buah yang Lezat dengan Sejuta Manfaat
Shin Tae Young Dapat Golden Visa dari Jokowi, Begini Reaksinya
Janji Shin Tae Young kepada Timnas Indonesia setelah Mendapat Golden Visa dari Jokowi
Patah Hati? Ini 4 Kegiatan Yang Bisa Kamu Lakukan Untuk Bangkit Dari Kesedihan!
Resmi Menikah, Ini Pesan Habib Husein Jafar Kepada Pasangan Thariq dan Aaliyah
Resep Makanan Enak, Cara Membuat Ayam Bakar Mentaga Anti Gagal
Wajib Tahu! Doa Agar Segera Lepas dari Masalah dan Diberi Jalan Keluar
Dituding Pakai Bahan Dasar Daging Tikus, Bakso Ronggolawe Surabaya Berujung Sepi Pembeli
Bikin Geleng Kepala! Ini Alasan Ronald Tannur Dibebaskan Hakim Vonis
Kepala BP2MI, Sebut Pengendali Judi Online Sosok Berinisial “T”, Semakin Menuai Perhatian Publik