“Juga ada di korban pada saat itu ada bukti lindasan dari ban mobil kendaraan. Nah itu merupakan suatu bukti bahwa disitu ada fakta yang harus dipertimbangkan juga oleh majelis hakim,” tambahnya.
Meski demikian, Putu mengaku tetap menghormati keputusan dari pengadilan meski pihaknya tak tinggal diam dan akan mengajukan kasasi.
Artikel Terkait
Demi Cinta Pada Pria Candu Judi Online, Mahasiswi Cantik Asal Gorontalo Gelapkan 11 Laptop
Roti Aoka Bisa Awet Berbulan-Bulan? BPOM Ungkap Rahasianya
Disebut Mirip Papa Dali Wassink, Nathan Tjoe-A-On Dijodohkan Netizen dengan Jennifer Coppen
Menikah Hari Ini, Jokowi Hadir dan Menjadi Saksi di Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid
Resmi Suami Istri! Mas Kawin Thariq Halilintar dan Aaliyah Sebesar Rp26.072.024
Digelar Mewah, Ribuan Atlet Berlayar di Sungai Seine saat Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Menakjubkan! Uniform Indonesia Siap Melenggang Cantik di Opening Ceremony Paris Olympic 2024!