Polres Purwakarta Ringkus dua Terduga Curanmor, ini Kronologisnya!

Photo Author
Saepurohman., Insibernews
- Selasa, 23 Juli 2024 | 13:39 WIB
Polres Purwakarta Ringkus dua Terduga Curanmor. (foto: Saepurohman/InsiberNews)
Polres Purwakarta Ringkus dua Terduga Curanmor. (foto: Saepurohman/InsiberNews)

INSIBERNEWS, Purwakarta - Polres Purwakarta berhasil meringkus dua terduga pelaku curanmor yakni, Basir (42) dan Riyan alias Kujil (34). Keduanya merupakan warga Desa Citamiang, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta.

Aksi curanmor tersebut terjadi pada Jumat, 5 Juli 2024 lalu di sebuh kebun yang berada di Kampung Kancana, Desa Sukamukti, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya mengatakan, pelaku merupakan spesialis pencuri kendaraan yang sudah berulang kali beraksi di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga: Merasa Disudutkan, Kuasa Hukum Iptu Rudiana Layangkan Somasi ke Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar

"Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku spesialis curanmor yang terjadi di Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta," ucap Lilik, saat menggelar konferensi pers, Senin sore, (22/7/2024)

Kapolres menjelaskan, peristiwa ini terungkap saat personel Polres Purwakarta mendapatkan informasi dari warga akan adanya transaksi jual beli sepeda motor di wilayah Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta.

Berawal dari informasi masyarakat akan ada transaksi motor di bawah harga pasaran di Kecamatan Maniis. Saat itu, anggota Satreskrim melakukan pengecekan ke lokasi dan berhasil menangkap Basir yang gerak-geriknya mencurigakan,” jelasnya.

Baca Juga: Pj. Gubernur Heru: 4 ribu Guru Honorer Direkomendasikan Masuk Dapodik dan Disdik Jakarta Buka Lowongan 1.700 Guru Honorer Yang Akan Diangkat KKI

Setelah diperiksa, lanjut Kapolres, Basir mengaku motor yang dicurinya tersebut beberapa waktu lalu bersama Riyan alias Kujil.

"Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku motor tersebut didapat dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor yang terparkir di sebuah kebun di wilayah Desa Sukamukti, Kecamatan Maniis. Dalam melancarkan aksinya Basir tidak sendiri, melainkan bersama dengan Riyan alias Kujil," ucap Lilik.

Kemudian, sambung Lilik, anggota Satreskrim Polres Purwakarta melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap Riyan alias Kujil di daerah Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga: Kasus Dago Elos, Polda Jabar Resmi LimpahkanTersangka HHM Dan DRM Ke Kejati Jabar

"Dari keterangan para tersangka, mereka telah melancarkan aksinya sebanyak 5 kali di wilayah Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cianjur," ucapnya.

Kapolres menyebut, para pelaku pun memiliki peran yang berbeda, ada yang bertugas menggasak motor dan ada yang mengawasi lokasi sekitar.

Halaman:

Editor: Taufik RM

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X