INSIBERNEWS, Purwakarta - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, telah menangkap Pelaku berinisial AD (32 Tahun) warga Kampung Hegarmanah Desa Campaka Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah melaksanakan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak yang terjadi di Kampung Hegarmanah Desa Campaka Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta.Senin (22/7/2024)
Menurut Kronologis kejadian Pelaku melakukan Tindak Pidana Perbuatan Cabul terhadap Anak dengan cara pada saat beberapa anak (korban) sedang bermain, Pelaku memanggil dan mengajak para korban untuk bermain game di rumah Pelaku.
Sesampainya di rumah, Pelaku mengajak para Korban untuk bermain game di Handphone milik Pelaku.
Namun pada saat anak Korban sedang bermain game, Pelaku mengganti game tersebut dengan memperlihatkan Video Porno yang Pelaku dapatkan dari Website.
Kemudian saat para Korban sedang menonton Video Porno tersebut, Pelaku mulai terangsang lalu melepaskan celana para Korban hingga batas lutut dan mengancam para Korban apabila melakukan perlawan maka Pelaku akan memukulnya.
Karena mendapat ancaman dan paksaan para Korban pun merasa ketakutan hingga akhirnya Pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap Korban.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Purwakarta Gelar Acara Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64
Atas perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan Ancaman hukuman paling paling singkat 5 (lima) Tahun dan Paling Lama 15 Tahun.(Fuljo Saefulrohman)
Artikel Terkait
Jelang Pilkada 2024, Ketua DPC Demokrat Purwakarta Kang Daseng: Surat Tugas Partai Demokrat Yang Meraih Angka Tertinggi Abang Ijo Hapidin
Siap Sukseskan Pilkada 2024, Ratusan Pengurus Demokrat Purwakarta Antusias Ikut Giat Pendidikan Politik
Ustaz Hanan Attaki Tanggapi Isu Kehadiran Wanda Hara Pakai Cadar di Pengajiannya
Cegah Bulying, Petugas Bhabinkamtibmas Purwakarta Edukasi Pelajar Paskibra Memberikan Himbauan Bullying
Kadisdik Purwakarta memimpin prosesi Sertijab Kabid Paud dan PNF
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Purwakarta Gelar Peresmian dan Syukuran Aula Mapolsek Jatiluhur
Kejaksaan Negeri Purwakarta Gelar Acara Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64
Profil dan Biodata Wanda Hara, Fashion Stylist Artis yang Tuai Kontroversi Gegara Pakai Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki
Tuai Kontroversi Usai Pakai Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki, Wanda Hara: Saya Mohon Maaf!
Tingkatkan Kerjasama Penegakan Hukum, Kapolres Purwakarta Jalin Silaturahmi Bersama Ketua Pengadilan Negeri