Merasa Disudutkan, Kuasa Hukum Iptu Rudiana Layangkan Somasi ke Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar

Photo Author
Novia R., Insibernews
- Selasa, 23 Juli 2024 | 12:19 WIB
Iptu Rudiana layangkan somasi (Istimewa)
Iptu Rudiana layangkan somasi (Istimewa)

INSIBERNEWSAyah eky kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana melayangkan somasi melalui kuasa hukumnya kepada tiga orang di antaranya Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar atas dugaan pencemaran nama baik terkait pembunuhan Vina dan Eky.

Kuasa hukum Iptu Rudiana menyampaikan somasi tersebut dalam konferensi pers pada Senin (22/7/2024).

Salah satu kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni menyebut dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Dede yakni terkait  kesaksiannya dalam kasus Vina Cirebon tersebut telah diarahkan Iptu Rudiana. 

 

"Terkait tudingan saudara Dede yang menyatakan Iptu Rudiana menyuruh dia untuk merekayasa keterangan agar seolah-olah tahu, agar seolah-olah keterangannya sesuai dengan permintaan Iptu Rudiana itu adalah fitnah dan pencemaran nama baik bagi Iptu Rudiana," kata Pitra.

"Karena ini sudah viral dan membuat fitnah ditengah masyarakat, maka per hari ini kami somasi terbuka saudara Dede."

Sementara untuk Dedi Mulyadi somasi dilayangkan, karena telah membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah serta mendistribusikan terkait muatan yang mencemarkan nama baik.

Baca Juga: Timnas U19 Indonesia Siap Pertahankan Rekor Kemenangan Kontra Timor Leste

"Ketiga somasi terbuka kami kepada saudara Liga Akbar," tegasnya.

Tiga nama tersebut didesak menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Iptu Rudiana dan keluarga dengan batas waktu 3x24 jam.

"Kami peringatkan kepada saudara Dede, saudara Dedi Mulyadi, dan saudara Liga Akbar segera meminta maaf kepada bapak Iptu Rudiana karena saudara diduga telah menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik serta melakukan penyebaran berita bohong," kata kuasa hukum Iptu Rudiana

"Apabila tidak ada permintaan maaf itu, kami akan melakukan tindakan hukum," tegasnya.

Editor: Novia R.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X