final Paduan Suara Mars Korpri Se- Kabupaten Purwakata, Juara 1 Diraih Bapenda Purwakarta

Photo Author
Saepurohman., Insibernews
- Kamis, 18 Juli 2024 | 13:15 WIB
final Paduan Suara Mars Korpri Se- Kabupaten Purwakata, Juara 1 Diraih Bapenda Purwakarta (foto: Istimewa)
final Paduan Suara Mars Korpri Se- Kabupaten Purwakata, Juara 1 Diraih Bapenda Purwakarta (foto: Istimewa)

INSIBERNEWS, Purwakarta - Babak final Paduan Suara (Padus) antar Perangkat Daerah Se- Kabupaten Purwakata, di Bale Sawala Yudhistira, lingkungan kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Purwakarta dalam lomba paduan suara lagu Mars Korpri, juara 1 berhasil di raih Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, Rabu, (17/7/2024)

"Selanjutnya juara 2 diraih Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta, juara 3 diraih RSUD Bayu Asih Purwakarta. Hal tersebut diketahui berdasarkan pengumuman hari itu juga sekitar pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).,"ujar Wahyu Wibisono, ketua panitia Padus, di sela sela giat.

Baca Juga: Pelajar SMPN 3 Purwakarta Antusias Ikut MPLS Menggelar kegiatan Demo Kegiatan Ekstrakurikuler (display)

Pihak Panitia menjelaskan Sebelumnya, masing-masing latihan rutin guna kekompakan dan keindahan agar mencapai hasil dari proses latihan rutin tersebut, berkat kerja keras dan semangatnya tim Paduan Suara bersama Pelatih, serta di dukung para Kepala Dinas dan Pimpinan masing-masing, juga seluruh supporternya.

final Paduan Suara Mars Korpri Se- Kabupaten Purwakata, Juara 1 Diraih Bapenda Purwakarta (foto: Istimewa)

Baca Juga: Ribuan Pekerja Migran Purwakarta Berhasil Diberangkatkan Bekerja Ke Berbagai Negara

Lomba Paduan suara tersebut, agenda kegiatan rutin perayaan hari Ulang Tahun (HUT) Kota dan Kabupaten Purwakarta. Masing-masing Perangkat Daerah mengirim Tim Padus terbaiknya.

"Sedangkan peserta lomba sebanyak 47 Perangkat Daerah beserta Kecamatan bertanding dalam kegiatan yang merupakan salah satu rangkaian Peringatan Hari Jadi Kota Purwakarta yang ke-193 dan Kabupaten Purwakarta yang ke-56."punkasnya(Fuljo Saefulrohman)

Editor: Taufik RM

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X