Ratusan Guru Honorer Diberhentikan, Ini Kata Dinas Pendidikan Jakarta

Photo Author
Novia R., Insibernews
- Kamis, 18 Juli 2024 | 11:45 WIB
Ilustrasi guru honorer (Istimewa)
Ilustrasi guru honorer (Istimewa)

INSIBERNEWSRatusan guru honorer di Jakarta terkena pembersihan atau 'cleansing' dari pada awal tahun ajaran baru 2024/2025.

Plt. Kepala Disdik DKI Jakarta,Budi Awaluddin mengungkapkan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dinas Pendidikan Jakarta ungkap alasan pemberhentian ini karena guru honorer diangkat tanpa seleksi yang jelas oleh pihak sekolah.

"Kondisinya adalah guru honorer ini mereka diangkat oleh kepala sekolah, dibayar dengan dana BOS tanpa seleksi yang jelas. Dengan subjektifitas mereka, dan tidak sesuai dengan ketentuan, tidak sesuai dengan kebutuhan," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Budi Awaluddin kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).

Baca Juga: Gempa Bumi Berkekuatan 3,7 Magnitudo Terasa di Luwu Timur Sulawesi Selatan

Budi juga mengatakan bahwa guru honorer mendapat upah yang berasal dari dana BOS. Namun, sesuai dengan peraturan Permendikbud guru yang dibiayai dari dana BOS harus memiliki empat kriteria.

Budi menegaskan bahwa seluruh guru honorer yang terkena pembersihan data itu tidak terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan tak mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidik (NUPTK).

"Pertama, mereka bukan ASN, kedua mereka terdata di dalam Dapodik, ketiga mereka mempunyai NUPTK, dan keempat tidak ada tunjangan gurunya. Nah dari keempat tersebut ada dua yang tidak dimiliki kan yaitu mereka tidak terdata dalam data Dapodik dan mereka tidak mempunyai NUPTK," ujar Budi.

"Jadi apa yang dilakukan para kepala sekolah selama ini mengangkat para guru honorer tidak sepengetahuan dari Dinas Pendidikan dan tidak sesuai dengan kebutuhan, pengangkatannya tidak di-publish, dan pengangkatannya subjektivitas," ujarnya.

Baca Juga: Elektabilitas Calbup Yadi Rusmayadi Makin Tinggi, Lutfi Bamala Oftimis Nasdem Sukseskan Pilkada Purwakarta 2024

 

Editor: Novia R.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X