INSIBERNEWS, Purwakarta - Ratusan kendaraan terjaring razia dalam operasi gabungan guna menekan angka kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) di Jalan RE Martadinata, Kabupaten Purwakarta, Jumat, (28/62024).
Operasi tersebut digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat wilayah Kabupaten Purwakarta bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat dan Subdenpom III/3-4 Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas, AKP Dadang Supriadi mengatakan, pelaksanaan Operasi KTMDU bertujuan meningkatkan wajib pajak khususnya kendaraan bermotor untuk taat pajak, karena itu menjadi salah satu pendapatan daerah.
Baca Juga: Wow! Pendapatan Daerah Purwakarta dari Retribusi Parkir Capai Miliaran Rupiah
"Dalam operasi ini Satlantas Polres Purwakarta bersama Bapenda Jawa Barat melaksanakan Operasi KTMDU. Dimana operasi ini menyasar kendaraan yang pajaknya sudah habis," kata Dadang, pada pada Jumat, (28/6/2024).
Ia melanjutkan dalam kegiatan operasi ini pihak kepolisian memberhentikan dan memberikan imbauan serta diberlakukan tindakan tilang secara manual.
"Untuk cara bertindaknya, kami bersama Bapenda bersama melakukan pengecekan kendaraan yang melintas. Cukup banyak yang terjaring, lebih dari seratus kendaraan," jelasnya.
Dengan Operasi KTMDU, kata Dadang, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pajak negara, khususnya dari wilayah hukum Polres Purwakarta. Sebab yang terpenting kesadaran masyarakat untuk membayar pajak bisa maksimal.
Baca Juga: EDITORIAL: Investor Raksasa Teknologi Dunia, Indonesia No!, Malaysia Yes!
"Kami hanya melakukan teguran secara humanis, secara lisan, dan juga mengingatkan kepada masyarakat, agar selalu menaati segala aturan. Baik itu administratif maupun secara kasat mata, supaya terhindar dari kelalaian ataupun pelanggaran lalu lintas yang juga dapat mengakibatkan fatalitas kecelakaan. Meski masih ada pengendara yang melanggar berlalu lintas dalam operasi ini, kami hanya mengedukasi masyarakat," jelas Dadang.
Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Purwakarta, Tita Ratna Juwita menjelaskan, pada operasi ini petugas hanya melakukan peneguran pada pengendara yang kedapatan tidak membayar pajak kendaraannya.
Baca Juga: Twitter/X dan Telegram Tak Jadi Diblokir, Begini Penjelasan Kominfo
Artikel Terkait
Gulai Tanpa Santan Gangan Palapa Khas Muaro Jambi, Menjadi Kuliner Nusantara Paling Unik Saat Ini
Sosok Zhang Ziyu, Pemain Basket Putri Asal China yang Memiliki Tinggi Badan 2 Meter
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Polisi di Purwakarta Awasi Penyaluran Bansos Beras
Negara Mayoritas Islam Tajikistan Larang Warganya Memakai Hijab, Ini Alasannya
Ratusan Massa Kembali Gelar Aksi Geruduk Kantor Kajari Purwakarta, Minta Tuntaskan Dugaan Kasus Gratifikasi Mantan Bupati
Antisipasi Hadapi Ancaman kekeringan dan karhutla, Pemkab Purwakarta Siagakan Ribuan Personil
Pusat Data Nasional Kena Ransomware, Pemerintah Akui Data Tidak Bisa Dipulihkan
DPMPTSP Purwakarta Gelar Anugerah Investasi 2024 dan Lanching MPP Digital
Pemerintah Tolak Bayar Tebusan Peretas PDN Senilai Rp 131 M, Data Sudah Diamankan!
Mengenal NFC pada HP, Simak Fungsinya!