Ungkap Kasus, Polda Banten Tetapkan 14 Tersangka Pemburuan Liar Badak Bercula Satu

Photo Author
D. Amanda, Insibernews
- Selasa, 11 Juni 2024 | 22:58 WIB
Polda Banten menggelar ungkap kasus pemburu Badak Cula Satu di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.
Polda Banten menggelar ungkap kasus pemburu Badak Cula Satu di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.

"Dalam pelaksanaan operasional Satgas tersebut berhasil mengungkap kasus pemburuan badak liar dengan mengamankan 6 tersangka (4 orang DPO) dan barang bukti 360 senjata api rakitan, peluru, bubuk mesiu serta tulang belulang dari bangkai badak dan alat berburu lainnya," tandasnya.

Halaman:

Editor: D. Amanda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X