"Dalam pelaksanaan operasional Satgas tersebut berhasil mengungkap kasus pemburuan badak liar dengan mengamankan 6 tersangka (4 orang DPO) dan barang bukti 360 senjata api rakitan, peluru, bubuk mesiu serta tulang belulang dari bangkai badak dan alat berburu lainnya," tandasnya.
Artikel Terkait
Penyewaan Rental Mobil Berujung Petaka, Satu Nyawa Melayang dalam Sepekan di Sukolilo Pati
Kongres PSSI 2024: Erick Thohir Pastikan Transformasi Liga Indonesia dan Akan Bentuk Liga 4 Sebagai Terobosan Kemajuan Sepakbola Indonesia
Presiden Jokowi: Dengan Konsolidasi Semua Pihak, Optimis Penanganan Stunting Nasional dapat Tercapai Turun 14 Persen di Tahun 2024,
Jadwal Live dan Link Live Streaming Laga Timnas Indonesia vs Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026
EDITORIAL: Pakar Menilai, Konsesi Tambang Untuk Organisasi Keagamaan Bentuk Transaksi Politik Atau Balas Budi
Skenario Timnas Indonesia Untuk Dapat Lolos ke Round Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Kunjungi Ponpes di Pandeglang, Pengasuh Ponpes Berikan Airin Dukungan
Kemenag RI: Pada Haji 2024 Merupakan Kuota Haji Terbanyak dan Serapan Tertinggi dalam Sejarah Haji
Warga Apresiasi Kades, Pemdes Margaluyu Benahi Infrastruktur Dengan Rabat Beton
Kejati Banten dinilai Lambat, Mahasiswa, Minta Kasus Alih Fungsi Lahan di Banten ditangani Kejagung