INSIBERNEWS - Kepolisian Daerah Polda Banten telah menetapkan sebanyak 14 tersangka dalam kasus perburuan Badak jawa yang dilakukan di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Selasa (11/6/24)
"Total Polda Banten telah menetapkan 14 tersangka pelaku perburuan badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK)," kata Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim saat menggelar ekspos si Polda Banten.
Belasan orang tersebut kata, Irjen Pol Abdul Karim dari dua kelompok pemburu yang sudah membunuh 26 Badak Cula Satu.
Baca Juga: Kejati Banten dinilai Lambat, Mahasiswa, Minta Kasus Alih Fungsi Lahan di Banten ditangani Kejagung
"Sebanyak 14 orang yang terdiri dari dua kelompok yang membunuh kurang lebih 26 badak," imbuhnya
Satu ketua kelompok kata dia, sudah berhasil diamankan serta sudah menjalani sidang dan vonis 12 tahun penjara.
Sementara satu ketua kelompok lagi masuk dalam daftar pencarian orang karena sudah berhasil melarikan diri.
Baca Juga: Kunjungi Ponpes di Pandeglang, Pengasuh Ponpes Berikan Airin Dukungan
"Ada dua kelompok yang memimpin perburuan badak Jawa di TNUK. Mereka adalah kelompok Sunendi, yang saat ini kasusnya sudah dipersidangan dan Kedua, kelompok yang dipimpin tersangka Sahru," ucapnya .
Sebelumnya, pada tanggal 29 Mei 2023 Polda Banten menerima laporan Surat dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 176 serta Laporan Polisi Nomor 128.
Berdasarkan hal tersebut dilakukan koordinasi dengan hasil pembentukan TIM gabungan dalam Satgas Ops TNUK beranggotakan sebanyak 116 personel gabungan dari Polda Banten dan Kementrian LHK
"Operasi penangkapan pemburu ini dilakukan salah satunya dengan melakukan operasi gabungan dengan Balai TNUK beberapa pekan lalu," ungkapnya.
Artikel Terkait
Penyewaan Rental Mobil Berujung Petaka, Satu Nyawa Melayang dalam Sepekan di Sukolilo Pati
Kongres PSSI 2024: Erick Thohir Pastikan Transformasi Liga Indonesia dan Akan Bentuk Liga 4 Sebagai Terobosan Kemajuan Sepakbola Indonesia
Presiden Jokowi: Dengan Konsolidasi Semua Pihak, Optimis Penanganan Stunting Nasional dapat Tercapai Turun 14 Persen di Tahun 2024,
Jadwal Live dan Link Live Streaming Laga Timnas Indonesia vs Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026
EDITORIAL: Pakar Menilai, Konsesi Tambang Untuk Organisasi Keagamaan Bentuk Transaksi Politik Atau Balas Budi
Skenario Timnas Indonesia Untuk Dapat Lolos ke Round Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Kunjungi Ponpes di Pandeglang, Pengasuh Ponpes Berikan Airin Dukungan
Kemenag RI: Pada Haji 2024 Merupakan Kuota Haji Terbanyak dan Serapan Tertinggi dalam Sejarah Haji
Warga Apresiasi Kades, Pemdes Margaluyu Benahi Infrastruktur Dengan Rabat Beton
Kejati Banten dinilai Lambat, Mahasiswa, Minta Kasus Alih Fungsi Lahan di Banten ditangani Kejagung