Ungkap Kasus, Polda Banten Tetapkan 14 Tersangka Pemburuan Liar Badak Bercula Satu

Photo Author
D. Amanda, Insibernews
- Selasa, 11 Juni 2024 | 22:58 WIB
Polda Banten menggelar ungkap kasus pemburu Badak Cula Satu di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.
Polda Banten menggelar ungkap kasus pemburu Badak Cula Satu di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.

 

INSIBERNEWS - Kepolisian Daerah Polda Banten telah menetapkan sebanyak 14 tersangka dalam kasus perburuan Badak jawa yang dilakukan di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Selasa (11/6/24)

"Total Polda Banten telah menetapkan 14 tersangka pelaku perburuan badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK)," kata Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim saat menggelar ekspos si Polda Banten.

Belasan orang tersebut kata, Irjen Pol Abdul Karim dari dua kelompok pemburu yang sudah membunuh 26 Badak Cula Satu.

Baca Juga: Kejati Banten dinilai Lambat, Mahasiswa, Minta Kasus Alih Fungsi Lahan di Banten ditangani Kejagung

"Sebanyak 14 orang yang terdiri dari dua kelompok yang membunuh kurang lebih 26 badak," imbuhnya

Satu ketua kelompok kata dia, sudah berhasil diamankan serta sudah menjalani sidang dan vonis 12 tahun penjara.

Sementara satu ketua kelompok lagi masuk dalam daftar pencarian orang karena sudah berhasil melarikan diri.

Baca Juga: Kunjungi Ponpes di Pandeglang, Pengasuh Ponpes Berikan Airin Dukungan

"Ada dua kelompok yang memimpin perburuan badak Jawa di TNUK. Mereka adalah kelompok Sunendi, yang saat ini kasusnya sudah dipersidangan dan Kedua, kelompok yang dipimpin tersangka Sahru," ucapnya .

Sebelumnya, pada tanggal 29 Mei 2023 Polda Banten menerima laporan Surat dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 176 serta Laporan Polisi Nomor 128.

Berdasarkan hal tersebut dilakukan koordinasi dengan hasil pembentukan TIM gabungan dalam Satgas Ops TNUK beranggotakan sebanyak 116 personel gabungan dari Polda Banten dan Kementrian LHK

Baca Juga: Jadwal Live dan Link Live Streaming Laga Timnas Indonesia vs Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026

"Operasi penangkapan pemburu ini dilakukan salah satunya dengan melakukan operasi gabungan dengan Balai TNUK beberapa pekan lalu," ungkapnya.

Halaman:

Editor: D. Amanda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X