Fakta-Fakta Kasus Polwan yang Membakar Suaminya di Mojokerto!

Photo Author
Novia R., Insibernews
- Senin, 10 Juni 2024 | 11:44 WIB
Ilustrasi fakta polwan bakar suami (istimewa)
Ilustrasi fakta polwan bakar suami (istimewa)

INSIBERNEWSSeorang polwan Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah tega membakar suaminya yang juga polisi, Briptu Rian di asrama polisi Kota Mojokerto.

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar 90% dan dikabarkan meninggal pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB.

Kabid Humas Polda Irjen Sugianto menyampaikan pihaknya prihatin dengan peristiwa ini. Iamenegaskan penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan ditahan.

"Pak Kapolda Jatim Imam Sugianto menyampaikan turut berdukacita yang mendalam pada keluarga korban. Untuk Briptu Fadhilatun Nikmah berdasarkan hasil gelar perkara dan olah TKP sudah ditetapkan tersangka," ujar Darmanto.

Baca Juga: Dibuka Hari Ini! Berikut Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 untuk Jenjang SD, SMP dan SMA

Berdasarkan pemberitaan yang beredar, berikut fakta-fakta mengenai kasus polwan yang membakar susaminya.

Bermula dari Cekcok Keluarga

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri mengatakan kejadian ini bermula dari cekcok rumah tangga FN dan RDW mengenai gaji.

"Terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan didapati bahwa gaji ke-13 senilai Rp2.800.000 tersisa tinggal Rp800.000," kata Daniel dalam keterangannya, Minggu (9/6).

Keduanya kemudian terlibat cekcok di garasi rumah mereka di asrama polisi, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Terlibat Judi Online

Berdasarkan penyidikan, polisi menyebut motif FN nekat membakar suaminya, RDW karena kesal. Sebab, RDW disebut kerap menghabiskan uang untuk judi online.

"Bahwa motif daripada kejadian ini bahwa saudara almarhum ini, Briptu RDW ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online," tutur Dirmanto.

"Ya kejengkelan istri itu tadi. Karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dipakai untuk main judi online," imbuhnya.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Ketentuan Pembagian Daging Kurban Sesuai Syariat Islam

Tangan Korban Diborgol

Saat FN dan suaminya cekcok, ia sempat memborgol tangan sang suami dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Setelahnya, FN pun menyiramkan bensin yang sudah disiapkan ke tubuh RDW.

"Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)', namun korban diam saja," ucap Daniel.

Halaman:

Editor: Novia R.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X