Ia menilai serangan terhadap Nabyla bukan hanya menyasar satu individu, melainkan telah melecehkan muruah kebebasan pendidikan secara keseluruhan.
Sikap tegas ini disampaikan langsung oleh perwakilan dekanat untuk meredam kekhawatiran civitas akademika.
Baca Juga: Ni Luh Djelantik Kecam Video Viral Penjahit di Bali yang Diduga Hina dan Ancam Pelanggan
"Mengecam segala bentuk tindakan intimidatif, ancaman, maupun upaya pembungkaman yang mencederai kebebasan akademik. Tindakan tersebut bukan hanya menyerang individu, melainkan mencederai integritas institusi pendidikan dan prinsip demokrasi di Indonesia," tegas Dahliana dalam pernyataan resminya pada Minggu (19/7/2026).
Sebagai bentuk komitmen nyata, FH UGM memastikan akan memberikan perlindungan maksimal berupa dukungan moral dan pendampingan hukum secara profesional.
Kampus ini berjanji akan mengerahkan seluruh sumber daya demi menjaga hak-hak konstitusional Nabyla.
Di sisi lain, sang dosen yang bersangkutan juga secara proaktif telah menyiapkan surat somasi untuk merespons ancaman pencurian data pribadinya ke ranah hukum.***
Artikel Terkait
Bentrok Warga di Adonara Flores Timur Tewaskan 3 Orang, 20 Rumah Hangus Terbakar Akibat Sengketa Tanah Adat
Gudang Pabrik Sandal di Karanganyar Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta Rupiah
Siap-Siap! DJP Kini Incar Warga yang Belum Punya NPWP Lewat Aturan Baru
Kawal Ketat Truk Tangki, Pertamina dan Polda Jamin Stok BBM di Sumut Aman Terkendali
Terseret Pusaran Korupsi Proyek Kereta Api, Gus Miftah Buka Suara soal Tudingan Aliran Dana Rp100 Juta