Terungkap! 3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Sabtu, 12 September 2026 | 15:44 WIB
Terungkap! 3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor (Antara )
Terungkap! 3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor (Antara )

INSIBERNEWS – Kasus tewasnya Bambang Setiawan dalam kerusuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Polisi kini telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29). Mereka ditangkap di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan berbagai alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi serta ahli.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Jombang-Mojokerto, Toyota Hiace Tabrak Truk: 4 Orang Tewas, 7 Luka-Luka

“Berdasarkan hasil dari pemeriksaan dan keterangan saksi, keterangan ahli, dan alat bukti yang lain, kami telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial FP usia 23 tahun, DS usia 33 tahun, DDS usia 29 tahun,” kata Iman dalam konferensi pers, Sabtu (12/9/2026).

Polisi Periksa 16 Saksi

Penyidik tidak hanya mengandalkan keterangan para saksi dalam mengungkap kasus tersebut. Hingga penetapan tersangka, polisi telah memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Penyidik juga meminta keterangan dari sejumlah ahli untuk membantu mengurai peristiwa yang terjadi saat kerusuhan di Pejompongan.

Salah satu petunjuk penting berasal dari rekaman CCTV dan video amatir yang beredar di media sosial. Rekaman tersebut dianalisis secara digital untuk membantu mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan.

Baca Juga: KPK Panggil Ketua DPRD Bengkulu dan ASN Tangerang Terkait Suap Bupati Rejang Lebong

Selain rekaman visual, polisi menemukan sidik jari laten saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Temuan tersebut kemudian dikombinasikan dengan hasil analisis rekaman dan sketsa terduga pelaku.

“Berdasarkan petunjuk analisa digital CCTV, video amatir, hasil sidik jari laten yang ditemukan pada saat olah tempat kejadian perkara, dan hasil sketsa terduga pelaku, maka selanjutnya dari tim Subdit Kamneg Polda Metro Jaya telah melakukan pencarian terhadap terduga pelaku,” ujar Iman.

Tiga Terduga Pelaku Diburu hingga Bogor

Berbekal berbagai petunjuk tersebut, tim Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan pencarian terhadap orang-orang yang diduga terlibat.

Penyelidikan akhirnya mengarah ke kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan FP, DS, dan DDS pada Jumat malam.

Baca Juga: Jelang Duel Klasik Persib vs Persija, Polisi Terjunkan Patroli Besar dan Kawal 95 Titik Nobar di Bandung

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X