INSIBERNEWS - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akhirnya berhasil mengungkap misteri kematian Bambang Setiawan (59), seorang pedagang cermin yang tewas dikeroyok massa tak dikenal di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Tragedi berdarah ini terjadi tak lama setelah aksi penyampaian aspirasi di jalanan bubar pada malam 27 Agustus 2026 lalu.
Berkat penelusuran panjang, tiga pria berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29) kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Selanjutnya berdasarkan hasil dari pemeriksaan dan keterangan saksi, keterangan ahli, dan alat bukti yang lain, kami telah menetapkan tiga orang tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, dalam penjelasannya pada Sabtu (12/9/2026).
Dalam mengusut tuntas insiden tersebut, kepolisian telah memanggil dan menggali kesaksian dari 16 orang yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas juga mengamankan berbagai barang bukti fisik yang diyakini berkaitan erat dengan pengeroyokan, mulai dari rekaman CCTV, sebuah flashdisk berisi kumpulan video amatir dari media sosial, enam potong kayu, hingga delapan bongkahan batu.
Tak sekadar mengandalkan bukti kasar, tim Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya turut menerapkan metode penyelidikan berbasis ilmiah.
Penyidik dengan teliti mengangkat sampel sidik jari laten dari lima gelas kaca dan delapan piring yang tertinggal di lokasi untuk dicocokkan jejaknya pada kayu serta batu yang dipakai para pelaku untuk menganiaya korban.
Baca Juga: Terungkap! Dua Terduga Pelaku Penembakan 3 ASN NTT di Papua, Ponsel Korban Dipakai Video Call
"Hal ini kami lakukan untuk mensinkronkan antara dugaan pelaku, sidik jari yang menempel di piring dan gelas tersebut dengan sidik jari yang menempel di benda yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk melakukan kekerasan," papar Kombes Iman merinci langkah identifikasi aparat.
Penyelidikan yang komprehensif ini turut diperkuat oleh hasil visum et repertum dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati serta kajian dari deretan pakar, termasuk ahli forensik, psikologi massa, hingga sosiologi hukum pidana.
Setelah pihak berwajib sempat merilis sketsa wajah ke publik, pelarian ketiga buronan ini akhirnya terhenti saat mereka disergap di sebuah lokasi persembunyian di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (11/9/2026) malam.
Baca Juga: BNPB Pastikan Kesiapsiagaan Tsunami Banten Saat Anak Krakatau Kembali Erupsi, Warga Diminta Waspada
Saat ini, FP, DS, dan DDS harus mendekam di balik jeruji besi Rutan Polda Metro Jaya guna menjalani serangkaian pemeriksaan intensif.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus pengeroyokan maut ini belum sepenuhnya ditutup dan tim penyidik masih akan terus mendalami kemungkinan adanya fakta hukum baru maupun keterlibatan pelaku lain yang ikut memprovokasi kericuhan.***
Artikel Terkait
KPK Panggil Ketua DPRD Bengkulu dan ASN Tangerang Terkait Suap Bupati Rejang Lebong
Kecelakaan Maut di Tol Jombang-Mojokerto, Toyota Hiace Tabrak Truk: 4 Orang Tewas, 7 Luka-Luka
Terungkap! 3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor
Demo BBM Langka di Makassar Memanas, Massa Desak Bos Pertamina Sulawesi Mundur