MNC Group menilai pernyataan yang disampaikan Sadiah Amir Sussy merupakan upaya untuk mengalihkan perhatian dari persoalan hukum yang sedang dihadapinya.
"Pernyataan yang disampaikan oleh Sdri. Sadiah Amir Sussy bersifat tendensius dan patut diduga sebagai upaya yang bersangkutan untuk mengaburkan masalah sebenarnya yaitu pencurian/pengambilan dana milik MNC Bank, tempat yang bersangkutan bekerja," lanjut isi hak jawab tersebut.
Baca Juga: Sosok Kuntadi, Pembongkar Skandal Korupsi Batu Bara yang Kini Diusulkan Jadi Jampidsus Baru
Selain proses hukum yang disebut sedang berjalan terkait dugaan pengambilan dana milik MNC Bank, MNC Group juga menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap Sadiah Amir Sussy atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Di samping pelaporan untuk kasus pencurian/pengambilan dana milik MNC Bank yang saat ini sudah berjalan, kepada Sdri. Sadiah Amir Sussy juga akan kami laporkan atas dugaan fitnah/pencemaran nama baik karena pernyataan-pernyataan dalam tayangan berita," tulis MNC Group.***
Artikel Terkait
Dijadikan Tersangka Oleh Polri, Febrie Ardiansyah Justru Masih Berstatus Saksi di Kejagung
Utang RI Tembus Rp8000 Triliun, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal Masih Aman dan Terkendali
Bantah Isu Mutasi Pegawai dan Nepotisme Menteri PU Dody Hanggodo Buka Sayembara Umrah Buktikan Aisyah Zakiyyah Keponakannya
Promedia Group Gelar Webinar Bedah Platform untuk Tips dan Trik Konten Raih Engagement Tinggi
Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Gandeng Pengacara Hotman Paris