Dugaan Penganiayaan Karyawan MNC oleh Hary Tanoesoedibjo Mencuat, MNC Group Beri Bantahan Tegas

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Jumat, 17 Juli 2026 | 15:20 WIB
Dugaan Penganiayaan Karyawan MNC oleh Hary Tanoesoedibjo Mencuat, MNC Group Beri Bantahan Tegas (Istimewa)
Dugaan Penganiayaan Karyawan MNC oleh Hary Tanoesoedibjo Mencuat, MNC Group Beri Bantahan Tegas (Istimewa)

MNC Group menilai pernyataan yang disampaikan Sadiah Amir Sussy merupakan upaya untuk mengalihkan perhatian dari persoalan hukum yang sedang dihadapinya.

"Pernyataan yang disampaikan oleh Sdri. Sadiah Amir Sussy bersifat tendensius dan patut diduga sebagai upaya yang bersangkutan untuk mengaburkan masalah sebenarnya yaitu pencurian/pengambilan dana milik MNC Bank, tempat yang bersangkutan bekerja," lanjut isi hak jawab tersebut.

Baca Juga: Sosok Kuntadi, Pembongkar Skandal Korupsi Batu Bara yang Kini Diusulkan Jadi Jampidsus Baru

Selain proses hukum yang disebut sedang berjalan terkait dugaan pengambilan dana milik MNC Bank, MNC Group juga menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap Sadiah Amir Sussy atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Di samping pelaporan untuk kasus pencurian/pengambilan dana milik MNC Bank yang saat ini sudah berjalan, kepada Sdri. Sadiah Amir Sussy juga akan kami laporkan atas dugaan fitnah/pencemaran nama baik karena pernyataan-pernyataan dalam tayangan berita," tulis MNC Group.***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X