Dugaan Penganiayaan Karyawan MNC oleh Hary Tanoesoedibjo Mencuat, MNC Group Beri Bantahan Tegas

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Jumat, 17 Juli 2026 | 15:20 WIB
Dugaan Penganiayaan Karyawan MNC oleh Hary Tanoesoedibjo Mencuat, MNC Group Beri Bantahan Tegas (Istimewa)
Dugaan Penganiayaan Karyawan MNC oleh Hary Tanoesoedibjo Mencuat, MNC Group Beri Bantahan Tegas (Istimewa)

INSIBERNEWS - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang karyawan MNC Bank dan Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT), menjadi sorotan publik.

Tuduhan tersebut muncul setelah seorang pegawai bernama Sadiah Amir Sussy melalui kuasa hukumnya mengaku mengalami tindakan kekerasan saat menjalani pemeriksaan internal terkait dugaan penyalahgunaan dana nasabah.

Sadiah Amir Sussy yang diketahui menjabat sebagai Branch Manager MNC Bank Kantor Cabang MNC Tower mengklaim mendapat perlakuan tidak pantas ketika dipanggil untuk mengikuti proses audit internal.

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Gandeng Pengacara Hotman Paris

Kuasa hukumnya, Sogi Bagaskara, menyebut kliennya mengalami sejumlah tindakan kekerasan fisik maupun verbal dalam pertemuan tersebut.

Menurut Sogi, Sadiah mengaku ditampar dan mendapat perlakuan yang dianggap merendahkan martabatnya. Ia bahkan menyebut adanya tindakan memasukkan sepatu milik HT ke mulut korban.

Selain itu, korban juga diklaim mengalami pemukulan, bentakan, makian, hingga dugaan pelecehan saat peristiwa berlangsung.

Baca Juga: Misteri Gundukan Tanah di Nganjuk, Mantan Sales Rokok Ditemukan Tewas Terkubur di Pekarangan Tetangga

"Korban menyampaikan bahwa dirinya mengalami tindakan kekerasan fisik dan verbal saat berada di lokasi. Bahkan terdapat sejumlah saksi yang disebut mengetahui kejadian tersebut," ujar Sogi sebagaimana dikutip dari sejumlah laporan media.

Merespon kabar tersebut, MNC Group membantah keras seluruh tuduhan yang diarahkan kepada Hary Tanoesoedibjo. Melalui kuasa hukum perusahaan, Chris Taufik, MNC Group menyampaikan hak jawab atas pemberitaan yang beredar dan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Dalam pernyataannya, MNC Group menyebut pihaknya tidak pernah dimintai konfirmasi sebelum tuduhan tersebut dipublikasikan. Perusahaan menilai tudingan yang beredar merupakan fitnah dan mencemarkan nama baik Hary Tanoesoedibjo.

Baca Juga: Tiga Jam Bertemu di Hambalang, Prabowo dan Luhut Bahas Kondisi Ekonomi Nasional

Selain memberikan bantahan, MNC Group juga mengungkap bahwa Sadiah Amir Sussy saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh kepolisian terkait dugaan pengambilan dana milik MNC Bank.

"Terhadap seseorang yang bernama Sadiah Amir Sussy memang benar saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Pihak Kepolisian dikarenakan adanya dugaan kuat telah mencuri/mengambil dana milik MNC Bank," tulis MNC Group.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X