INSIBERNEWS - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang karyawan MNC Bank dan Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT), menjadi sorotan publik.
Tuduhan tersebut muncul setelah seorang pegawai bernama Sadiah Amir Sussy melalui kuasa hukumnya mengaku mengalami tindakan kekerasan saat menjalani pemeriksaan internal terkait dugaan penyalahgunaan dana nasabah.
Sadiah Amir Sussy yang diketahui menjabat sebagai Branch Manager MNC Bank Kantor Cabang MNC Tower mengklaim mendapat perlakuan tidak pantas ketika dipanggil untuk mengikuti proses audit internal.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Gandeng Pengacara Hotman Paris
Kuasa hukumnya, Sogi Bagaskara, menyebut kliennya mengalami sejumlah tindakan kekerasan fisik maupun verbal dalam pertemuan tersebut.
Menurut Sogi, Sadiah mengaku ditampar dan mendapat perlakuan yang dianggap merendahkan martabatnya. Ia bahkan menyebut adanya tindakan memasukkan sepatu milik HT ke mulut korban.
Selain itu, korban juga diklaim mengalami pemukulan, bentakan, makian, hingga dugaan pelecehan saat peristiwa berlangsung.
"Korban menyampaikan bahwa dirinya mengalami tindakan kekerasan fisik dan verbal saat berada di lokasi. Bahkan terdapat sejumlah saksi yang disebut mengetahui kejadian tersebut," ujar Sogi sebagaimana dikutip dari sejumlah laporan media.
Merespon kabar tersebut, MNC Group membantah keras seluruh tuduhan yang diarahkan kepada Hary Tanoesoedibjo. Melalui kuasa hukum perusahaan, Chris Taufik, MNC Group menyampaikan hak jawab atas pemberitaan yang beredar dan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Dalam pernyataannya, MNC Group menyebut pihaknya tidak pernah dimintai konfirmasi sebelum tuduhan tersebut dipublikasikan. Perusahaan menilai tudingan yang beredar merupakan fitnah dan mencemarkan nama baik Hary Tanoesoedibjo.
Baca Juga: Tiga Jam Bertemu di Hambalang, Prabowo dan Luhut Bahas Kondisi Ekonomi Nasional
Selain memberikan bantahan, MNC Group juga mengungkap bahwa Sadiah Amir Sussy saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh kepolisian terkait dugaan pengambilan dana milik MNC Bank.
"Terhadap seseorang yang bernama Sadiah Amir Sussy memang benar saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Pihak Kepolisian dikarenakan adanya dugaan kuat telah mencuri/mengambil dana milik MNC Bank," tulis MNC Group.
Artikel Terkait
Dijadikan Tersangka Oleh Polri, Febrie Ardiansyah Justru Masih Berstatus Saksi di Kejagung
Utang RI Tembus Rp8000 Triliun, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal Masih Aman dan Terkendali
Bantah Isu Mutasi Pegawai dan Nepotisme Menteri PU Dody Hanggodo Buka Sayembara Umrah Buktikan Aisyah Zakiyyah Keponakannya
Promedia Group Gelar Webinar Bedah Platform untuk Tips dan Trik Konten Raih Engagement Tinggi
Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Gandeng Pengacara Hotman Paris