Selain itu, kampus menegaskan akan tetap menghormati hak seluruh pihak yang terlibat serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses pemeriksaan berlangsung.
Hingga saat ini, belum terdapat pernyataan resmi dari kepolisian terkait dugaan penipuan yang viral tersebut. Status hukum kasus maupun pihak-pihak yang terlibat juga masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
Sementara itu, kasus yang menyeret nama oknum dosen UPI ini terus menjadi perbincangan di media sosial dan menarik perhatian publik, terutama terkait dugaan kerugian yang disebut mencapai Rp100 juta. ***
Artikel Terkait
Diduga Sering Dibully, Pelajar Pembuat Bom Rakitan di Sekolah Ternyata Incar Teman Sekelasnya
Terseret Kasus Febrie Adriansyah, Pengacara Yuenchi Arwindi Bantah jadi Tempat Penyimpanan Aset
Transaksi Judi Online Melonjak 260 Persen! OJK Sebut Modus Pelaku Semakin Sulit Dilacak, Pakai QRIS hingga Kripto
Kejagung Teruskan Penyidikan Kasus Korupsi MBG Meski Febrie Adriansyah Tak Lagi Jabat Jampidsus, Sudah Periksa 50 Saksi
Wamensesneg Bambang Eko Terluka Saat Eksekusi Hotel Sultan, Prasetyo: Pulang Harus Pakai Kursi Roda