INSIBERNEWS – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan mengalihkan hadiah sayembara senilai Rp250 juta yang sebelumnya dijanjikan bagi pihak yang berhasil membantu penangkapan tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Dana tersebut kini akan diberikan kepada keluarga korban sebagai bentuk dukungan untuk proses pemulihan dan masa depan mereka.
Keputusan tersebut diambil setelah Polda Jawa Barat berhasil menangkap tersangka berinisial TH (Taufik Hidayat) dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang menggemparkan publik.
Baca Juga: Peluncuran GPT-5 6 Ditahan, OpenAI Ikuti Aturan Baru Pemerintah AS soal AI Canggih
Hadiah Sayembara Dialihkan untuk Keluarga Korban
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa secara aturan, hadiah sayembara sebenarnya menjadi hak Polda Jabar karena aparat kepolisianlah yang berhasil menangkap pelaku.
Namun, setelah berkomunikasi dengan Kapolda Jawa Barat, disepakati bahwa dana tersebut lebih bermanfaat jika diserahkan kepada keluarga korban.
Menurut Dedi, Kapolda Jabar secara langsung menghubunginya dan mengusulkan agar hadiah itu digunakan sebagai bekal bagi keluarga korban untuk menghadapi masa depan setelah tragedi yang mereka alami.
Baca Juga: Kematian 5 Peserta SPPI Jadi Alarm, Komnas HAM Minta Latsarmil Kopdes Disetop
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang kini fokus mendampingi proses penyembuhan korban.
Dedi juga menilai pengumuman sayembara memiliki dampak signifikan terhadap kondisi psikologis tersangka. Menurutnya, pelaku menjadi terus merasa diawasi sehingga tidak dapat bergerak dengan leluasa.
Ia menyebut rasa tertekan membuat tersangka berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya kembali ke Bandung. Kondisi itu memudahkan aparat kepolisian melakukan pelacakan hingga akhirnya menangkap pelaku di sebuah rumah di kawasan Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Rupiah Tancap Gas di Awal Pekan, Menguat Tajam Meski Tekanan Global Belum Reda
Selain mengalihkan hadiah sayembara, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memastikan seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung hingga pulih sepenuhnya.
Dedi mengungkapkan, estimasi kebutuhan biaya perawatan korban dalam dua pekan ke depan mencapai sekitar Rp1 miliar. Pemerintah daerah berkomitmen memenuhi seluruh kebutuhan medis agar korban mendapatkan penanganan terbaik.
Artikel Terkait
Komisi Ojol Maksimal 8 Persen Mulai Berlaku 1 Juli, Menhub Tegaskan Baru untuk Layanan Roda Dua
Liburan Berujung Maut, Pesawat Pembawa Penerjun Payung Jatuh dan Tewaskan 11 Orang di Prancis
Kematian 5 Peserta SPPI Jadi Alarm, Komnas HAM Minta Latsarmil Kopdes Disetop
Truk Diduga Rem Blong Hantam Antrean Motor di Bekasi, Pengemudi Ojol Tewas di Tempat
Perundingan AS-Iran Tertunda, Harga Minyak Dunia Langsung Bergerak Naik
Peluncuran GPT-5 6 Ditahan, OpenAI Ikuti Aturan Baru Pemerintah AS soal AI Canggih