Biodiesel B50 Segera Berlaku, Pemerintah Targetkan Hemat Ratusan Ribu Barel Impor per Hari

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Jumat, 26 Juni 2026 | 17:11 WIB
Biodiesel B50 Segera Berlaku, Pemerintah Targetkan Hemat Ratusan Ribu Barel Impor per Hari (Ilustrasi/Istimewa)
Biodiesel B50 Segera Berlaku, Pemerintah Targetkan Hemat Ratusan Ribu Barel Impor per Hari (Ilustrasi/Istimewa)

INSIBERNEWS – Pemerintah bersiap memasuki babak baru dalam kebijakan energi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan peluncuran biodiesel B50 dijadwalkan berlangsung pada 1 Juli 2026 dan rencananya akan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Program ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan seluruh persiapan menuju implementasi B50 secara nasional telah dilakukan.

Baca Juga: PBB Gerakkan Bantuan Darurat dan Tim SAR Global untuk Gempa Venezuela, Ribuan Jiwa Terdampak

Meski demikian, penerapannya tidak akan berlangsung secara instan karena pemerintah memberikan masa transisi agar distribusi berjalan lancar.

"Informasi terakhir yang kami terima, peluncuran B50 akan dilakukan oleh Bapak Presiden pada 1 Juli," ujar Laode di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Masa Transisi Tiga Bulan Sebelum Berlaku Penuh

Laode menjelaskan, pemerintah memberikan waktu sekitar tiga bulan untuk menghabiskan stok biodiesel B40 yang masih tersedia di berbagai wilayah. Setelah periode penyesuaian tersebut berakhir, distribusi biodiesel B50 akan diberlakukan secara penuh di seluruh Indonesia.

Menurutnya, kebijakan ini dilakukan agar proses pergantian bahan bakar tidak mengganggu pasokan maupun distribusi energi nasional.

"Ada masa transisi sekitar tiga bulan. Stok B40 akan dihabiskan lebih dahulu, setelah itu implementasi B50 dilakukan secara menyeluruh," jelasnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Beri Atensi Khusus Kasus Penyekapan Wanita di Bandung, Minta Pelaku di Hukum Maksimal

Ia menambahkan, penggunaan B50 nantinya tidak hanya diperuntukkan bagi sektor industri, tetapi juga akan berlaku bagi seluruh konsumen di Indonesia setelah masa penyesuaian selesai.

Biodiesel B50 merupakan bahan bakar yang terdiri dari campuran 50 persen biodiesel berbahan baku minyak sawit dan 50 persen solar. Peningkatan kadar biodiesel ini menjadi kelanjutan dari program mandatori biodiesel yang sebelumnya telah diterapkan mulai dari B10, B20, B30 hingga B40.

Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemanfaatan sumber energi dalam negeri sekaligus mendukung industri kelapa sawit nasional.

Baca Juga: PBB Gerakkan Bantuan Darurat dan Tim SAR Global untuk Gempa Venezuela, Ribuan Jiwa Terdampak

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X