INSIBERNEWS - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi utang pemerintah Indonesia hingga saat ini masih berada dalam batas aman dan terkendali.
Pemerintah memastikan rasio utang tetap dijaga agar tidak melewati ambang batas yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), total utang pemerintah per 31 Maret 2026 tercatat mencapai Rp9.920,42 triliun. Angka tersebut setara dengan 40,75 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Baca Juga: Hilang Usai Erupsi Gunung Dukono, Dua Pendaki Asal Singapura Ditemukan Meninggal Tertimpa Batu
“Posisi utang masih aman, masih di kisaran 40 persen lebih sedikit, jadi aman,” ujar Purbaya saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin.
Menurut dia, pengelolaan utang Indonesia dinilai lebih hati-hati dibandingkan sejumlah negara lain di kawasan maupun negara maju. Ia mencontohkan rasio utang Singapura yang mencapai sekitar 180 persen dan Malaysia sekitar 60 persen terhadap PDB.
Tak hanya itu, jika dibandingkan dengan negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang, posisi utang Indonesia juga disebut relatif lebih terkendali.
Baca Juga: Mahasiswa ITB Hilang Saat Turun dari Gunung Puntang, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
“Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara di sekitar kita,” tambahnya.
Sebagai informasi, Undang-Undang Keuangan Negara menetapkan batas maksimal rasio utang pemerintah sebesar 60 persen terhadap PDB. Dengan rasio saat ini di level 40,75 persen, pemerintah menilai kondisi fiskal Indonesia masih cukup sehat.
Mayoritas utang pemerintah saat ini berasal dari instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Nilai outstanding SBN tercatat sebesar Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen dari total utang pemerintah.
Baca Juga: Iran Buka Suara Soal Kondisi Terkini Mojtaba Khamenei, Cedera hingga Kehilangan Istri
Sementara itu, sisanya berasal dari pinjaman dengan nilai mencapai Rp1.267,52 triliun atau sekitar 12,78 persen dari total utang.
Pemerintah juga menegaskan strategi pembiayaan utang dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan efisiensi biaya dana atau cost of fund, mitigasi risiko, tata kelola yang baik, serta menjaga indikator utang tetap pada level aman.
Artikel Terkait
Iran Buka Suara Soal Kondisi Terkini Mojtaba Khamenei, Cedera hingga Kehilangan Istri
AS Tunggu Jawaban Iran soal Proposal Damai, Israel Tak Henti Gempur Lebanon Bikin Dunia Cemas
Modus Pinjam untuk Bikin Soal, Guru di Jakarta Diduga Nekat Gadai Laptop Siswa
Pria Tendang dan Hadang Ambulans di Depok Ditangkap, Aksi Viral Tuai Kecaman
Hilang Usai Erupsi Gunung Dukono, Dua Pendaki Asal Singapura Ditemukan Meninggal Tertimpa Batu