Terungkap! Kiai Mesum Ponpes di Pati Diduga Cabuli Santriwati 10 Kali Sejak 2020 hingga 2024, Polisi Beberkan Lokasi Berbeda

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Kamis, 7 Mei 2026 | 18:22 WIB
Kiai Mesum Ponpes di Pati Diduga Cabuli Santriwati 10 Kali Sejak 2020 hingga 2024, Polisi Beberkan Lokasi Berbeda (Istimewa)
Kiai Mesum Ponpes di Pati Diduga Cabuli Santriwati 10 Kali Sejak 2020 hingga 2024, Polisi Beberkan Lokasi Berbeda (Istimewa)

INSIBERNEWS - Kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus menjadi sorotan publik.

Kasus tersebut diketahui melibatkan Ashari (51), seorang pengurus pondok pesantren mesum yang telah menjadi tersangka.

Polisi mengungkap tersangka diduga melakukan aksi kekerasan seksual terhadap seorang santriwati sebanyak 10 kali dalam kurun waktu empat tahun.

Baca Juga: Sempat Kabur saat Pemeriksaan, Polisi Berhasil Ciduk Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo di Wonogiri Buntut Kasus Pelecehan Seksual Santri

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan, tindak pidana tersebut terjadi sejak Februari 2020 hingga Januari 2024 di lingkungan pondok pesantren tempat tersangka beraktivitas.

“Telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak atau kekerasan seksual yang dilakukan tersangka AS (51),” ujar Jaka Wahyudi saat konferensi pers di Mapolres Pati, Kamis (7/5/2026).

Menurut hasil penyelidikan, aksi pencabulan itu dilakukan di sejumlah lokasi berbeda. Polisi mencatat setidaknya ada 10 tempat yang digunakan tersangka untuk melancarkan perbuatannya terhadap korban.

Baca Juga: Buat Resah! Polisi Selidiki Laporan Pelecehan Seksual di Kolong Peron Stasiun Kebayoran Lama, Pelaku Diduga Rekam Penumpang Diam-Diam

“Perbuatan tersebut dilakukan sebanyak 10 kali di lokasi yang berbeda-beda,” lanjutnya.

Sempat Kabur hingga ke Luar Jawa Tengah

Sebelum berhasil diamankan, Ashari diketahui sempat melarikan diri usai ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengungkapkan, tersangka sempat terdeteksi berada di sebuah kegiatan di Kabupaten Kudus.

Tak hanya itu, berdasarkan informasi dari pihak keluarga, Ashari juga disebut pergi ke luar wilayah Jawa Tengah hingga ke Bogor, Jawa Barat, untuk menghindari proses hukum.

Karena beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik Mapolres Pati, aparat kepolisian akhirnya melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka.

Baca Juga: Ada Agenda Ormas, Duel Persija vs Persib Terpaksa Batal Digelar di GBK, Pramono Anung: Saya Kecewa

Tim penyidik Jatanras Polda Jawa Tengah kemudian berhasil mengamankan Ashari di wilayah Wonogiri. Setelah penangkapan, tersangka langsung dibawa menuju Kabupaten Pati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X