Sebelum menerima SK PPPK paruh waktu, Nurul Akmal mengaku telah berharap agar Pemerintah Aceh memperjuangkan rekomendasi ke pemerintah pusat, khususnya kementerian terkait, agar dirinya bisa diangkat menjadi ASN.
“Kenapa tidak diperjuangkan ke pusat? Saya benar-benar membawa nama Aceh. Tapi ya sekarang hanya bisa belajar menerima, daripada tidak mendapatkan apa-apa sama sekali,” tutup Nurul.
Artikel Terkait
Sumur Bor Rampung di 16 Lokasi, Warga Terdampak Bencana di Sumbar Kembali Akses Air Bersih
Buntut Kemunduran Ketua OJK, Wakil Ketua Mirza Adityaswara Juga Ikut Mundur dari Jabatan
Presiden Prabowo Berhalangan Hadir di Harlah ke-100 NU, Ini Kata Ketum PBNU
Bantah Isu Penelantaran Anak, Denada Sebut Ressa Hidup Hedon di Banyuwangi
Tabrak Lari Pemotor di Rengasdengklok, Mobil Anggota Polisi Berakhir Nyemplung ke Kali
Enam Rumah Warga Terdampak Longsor di Bantaran Kali Bekasi, Pemerintah Diminta Bangun Tanggul