WNI Jadi Tentara AS: Yusril Ihza Mahendra Ingatkan Aturan Pencabutan Status Kewarganegaraan

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Senin, 26 Januari 2026 | 13:27 WIB
Menteri Koordinasi Hukum HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan - Yusril Ihza Mahendra (Foto : Dok Humas MK)
Menteri Koordinasi Hukum HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan - Yusril Ihza Mahendra (Foto : Dok Humas MK)

Baca Juga: Richard Lee Ajukan Praperadilan, Gugat Keabsahan Status 'Tersangka' oleh Polda Metro Jaya

Ke depannya, kementerian terkait akan terus memantau perkembangan kasus ini sembari memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko kehilangan kewarganegaraan. Upaya ini dilakukan agar setiap langkah yang diambil oleh putra-putri bangsa di luar negeri tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menyebabkan mereka kehilangan identitas sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.***

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X