Langkah ini tentu membutuhkan sinergi kuat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan kesadaran masyarakat itu sendiri. Proses pemindahan hunian memang bukan perkara mudah, namun Tito mengingatkan bahwa hilangnya harta benda masih bisa dicari, sementara nyawa manusia tidak mungkin dapat digantikan.
Sebagai tindak lanjut, Mendagri meminta pemerintah daerah segera melakukan pemetaan ulang zona risiko bencana di seluruh wilayah Bandung Barat. Penegakan aturan tata ruang harus dilakukan secara disiplin agar tidak ada lagi izin pembangunan di area lereng curam yang berisiko tinggi demi mencegah terulangnya duka akibat bencana alam.***
Artikel Terkait
Willie Salim Buka Suara Soal Ramai Konten Give Away Miliknya Disebut Settingan: Biarkan Itu Jadi Bahan Evaluasi Aku
Meta Tutup Akses AI Characters untuk Remaja, Janjikan Versi Lebih Aman dan Terkontrol
Richard Lee Ajukan Praperadilan, Gugat Keabsahan Status 'Tersangka' oleh Polda Metro Jaya
Lula Lahfah Dikenang Sebagai Sosok Yang Baik, Jennifer Coppen Spil Chat Permintaan Doa Almarhumah Untuk Temannya, Laura Pada Saat Umrah
Kisah Pilu Dua Polisi Gugur dalam Perjalanan Menuju Lokasi Longsor Cisarua-Bandung
Tiket Kereta Lebaran 2026 Mulai Dijual, KAI Ingatkan Warga Pesan Sesuai Jadwal dan Hindari Calo
Sebelum Meninggal, Keanu Agl Ceritakan Lula Lahfah Berencana Liburan Bersama Sahabat
BRI Peduli, Peringati Hari Gizi Nasional dengan Perkuat Upaya Pencegahan Stunting di Berbagai Wilayah
Lawatan Luar Negeri Prabowo Berbuah Investasi Besar dan Posisi Strategis Indonesia
BRI Beberkan Potensi Akselerasi Bisnis Fintech di Indonesia Dalam WEF 2026