INSIBERNEWS - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya meringkus Ahmad Riansah alias Delon, pelaku pembunuhan terhadap istri sirinya yang juga bekerja sebagai terapis spa berinisial SM (23).
Penangkapan dilakukan di Kampung Sanding, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, setelah pelaku sempat melarikan diri lintas wilayah usai menghabisi nyawa korban di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Penangkapan Delon berlangsung pada Minggu malam, 11 Januari 2026, di hadapan kedua orang tuanya. Momen tersebut terekam dalam video penyidik, memperlihatkan tersangka digelandang tanpa perlawanan. Dalam rekaman itu pula, Delon mengakui tidak hanya menghabisi nyawa SM, tetapi juga mengambil uang milik korban sebelum kabur.
“Enggak ada barang lain yang saya bawa, cuma uang doang. Kalau nggak salah saldo di rekening Rp2,5 juta sama uang tunai Rp300 ribu,” ujar Delon dalam video pemeriksaan.
Ia mengungkapkan, uang tersebut dipindahkan langsung dari rekening korban ke rekening pribadinya. Menurut pengakuannya, dana itu digunakan sebagai bekal selama pelarian menuju kampung halaman.
Baca Juga: Peringatan Tegas untuk Petinggi BUMN, Prabowo: Kalau Tak Sanggup Mengabdi, Berhenti Saja
“Iya, saya transferin. Saya transferin buat ke sini,” katanya singkat.
Kasus ini mencuat setelah jasad SM ditemukan di kediamannya di kawasan Kayuringin, Kota Bekasi, pada Rabu malam, 7 Januari 2026, sekitar pukul 20.26 WIB. Penemuan bermula ketika kerabat korban datang ke rumah setelah sang ibu merasa khawatir karena putrinya tidak bisa dihubungi sejak seharian.
Kondisi korban saat ditemukan sudah tidak bernyawa, sehingga peristiwa itu langsung dilaporkan ke kepolisian. Hasil penyelidikan awal mengarah pada Delon, yang diketahui merupakan pasangan siri korban. Polisi pun bergerak cepat melakukan pengejaran.
Baca Juga: Teguran Saat Banjir Berujung Kekerasan, Pasangan Muda Diduga Dianiaya Pemotor di Jakarta Utara
Dari hasil penelusuran, diketahui Delon sempat mencoba mengakhiri hidupnya sendiri usai melakukan pembunuhan. Namun upaya tersebut gagal. Dalam kondisi tertekan, ia memilih melarikan diri ke wilayah Banten untuk bersembunyi dari kejaran aparat.
Awalnya, Delon menuju Pandeglang, sebelum akhirnya berpindah-pindah hingga terlacak berada di Lebak. Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan setelah memastikan lokasi persembunyiannya.
Kini, Delon telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami motif pembunuhan, termasuk hubungan personal antara pelaku dan korban, serta kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam tindak pidana tersebut.***
Artikel Terkait
Alasan Di Balik John Herdman Mau Jadi Pelatih Timnas, Visi Jelas hingga Kualitas Pemain jadi Daya Pikatnya
Indonesia Masters 2026 Kembali ke Istora, Bukan Sekadar Turnamen tapi Panggung Kebanggaan Bulu Tangkis Nasional
Airlangga Santai Hadapi Isu Tarif Trump, Nilai Dagang Indonesia–Iran Dinilai Tak Signifikan
Danielle Marsh Buka Suara, Tangis Haru Warnai Sapa Perdana Usai Didepak Dari NewJeans
Polemik Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakut, KPK Geledah hingga Ke Lingkar Internal Perpajakan
600 Huntara Danantara Rampung di Aceh Tamiang, Warga Terdampak Bencana Mulai Tempati Hunian Baru
Teguran Saat Banjir Berujung Kekerasan, Pasangan Muda Diduga Dianiaya Pemotor di Jakarta Utara
Mantan Menkeu Sri Mulyani Terpilih Masuk Jajaran Direksi Gates Foundation
Peringatan Tegas untuk Petinggi BUMN, Prabowo: Kalau Tak Sanggup Mengabdi, Berhenti Saja
Hadiri Peresmian RDMP Balikpapan, Pesan Presiden Prabowo ke Dirut Pertamina: Jangan Korupsi, Pecat yang Tidak Bagus!