Roy Suryo turut menyoroti kualitas foto pada ijazah yang dinilainya terlalu tajam dan kontras. Ia mempertanyakan kecocokan kualitas cetak foto tersebut dengan teknologi percetakan pada pertengahan 1980-an.
Baca Juga: Banjir dan Longsor di Sumatera Telan 1.068 Korban Jiwa, 27 Daerah Masih Tanggap Darurat
“Yang membuat saya kaget, fotonya terlalu jelas, detail, dan sharp untuk ukuran cetakan sekitar tahun 1985. Itu hampir 40 tahun lalu,” katanya.
Dalam gelar perkara tersebut, ijazah Jokowi ditunjukkan langsung oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa penunjukan dokumen dilakukan atas dasar persetujuan dan kesepakatan semua pihak yang hadir.
Di sisi lain, Roy Suryo saat ini tercatat sebagai salah satu dari delapan orang yang berstatus tersangka dalam perkara ini. Ia masuk dalam klaster dua bersama Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma, sementara proses hukum terhadap kasus ini masih terus berjalan di kepolisian.***
Artikel Terkait
Banjir dan Longsor di Sumatera Telan 1.068 Korban Jiwa, 27 Daerah Masih Tanggap Darurat
Jembatan Putus Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Bireuen Terpaksa Seberangi Sungai dengan Tali dan Bambu
Sosok Komjen Suyudi Ario Seto, Kepala BNN yang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Ton
Bendungan Ciawi dan Sukamahi Terbukti Efektif Reduksi Banjir Jakarta hingga 27 Persen
Tumpukan Bantuan Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh Jadi Sorotan, Warga Butuh Baju Sehari-hari
Akui Perannya Jadi ‘Kurir’ Donasi Rp10 Miliar, Ferry Irwandi Soroti Solidaritas Relawan dan Bahaya Narasi Negatif Pascabencana di Sumatera
100 Truk Bantuan dan Lebih dari 1,000 Relawan Dikerahkan Danantara Indonesia dan BP BUMN untuk Penanganan Bencana Sumatera
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya Usai Terjaring OTT Dugaan Suap Ijon Proyek
Keinginan Sederhana Dua Bocah Pengungsi di Aceh Tamiang Jadi Sorotan: 'Pengen Makan Bakso dan Rendang'
Bantuan Al-Quran Mengalir, Pengungsi Aceh Tunjukkan Syukur dengan Pelukan