“Untuk tiga tersangka lainnya, penanganannya digelar di Polda Metro Jaya karena TKP berada di luar wilayah Jakarta Utara,” jelasnya.
Baca Juga: Prabowo Datangi Pengungsian Langkat, Tegaskan Negara Hadir dan Tak Biarkan Warga Sendirian
Kasus ini pertama kali ramai diperbincangkan publik setelah viral di media sosial. Salah satu unggahan menceritakan kekecewaan korban yang pada hari pernikahannya, Sabtu, 6 Desember 2025, tidak mendapatkan layanan katering sesuai perjanjian meski pembayaran telah dilunasi.
Korban lain berinisial SOG juga melaporkan kejadian serupa ke Polres Metro Jakarta Utara. Ia mengaku telah membayar biaya resepsi sebesar Rp82,7 juta, namun fasilitas yang diterima jauh dari kesepakatan awal.
Situasi semakin memanas karena pihak WO dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan tanggung jawabnya, hingga akhirnya kasus ini berujung pada proses hukum.***
Artikel Terkait
Kunjungi Korban Banjir di Bener Meriah Aceh, Prabowo: Pemerintah Siapkan Rencana Penggantian Rumah Warga Terdampak
Warga Aceh Tamiang Ungkap Kini Kondisi Mulai Membaik Usai Bantuan Terhambat Akses yang Terputus
Kombes Pol Dedy Tabrani Resmi Pimpin BNNP Aceh, Intip Rekam Jejak Heroiknya
Prabowo Datangi Pengungsian Langkat, Tegaskan Negara Hadir dan Tak Biarkan Warga Sendirian
Prabowo Kerahkan TNI–Polri Percepat Penanganan Bencana, Pastikan Negara Hadir di Lapangan
Bea Cukai Naik Kelas, Trade AI Jadi Senjata Baru Awasi Arus Impor
Negosiasi Tarif RI–AS Masuk Tahap Akhir, Airlangga Bertolak ke Washington Pekan Depan
AS Perketat Akses Wisatawan, Riwayat Media Sosial Lima Tahun Jadi Syarat Masuk
Prabowo Ingatkan Ancaman Cuaca Ekstrem, Peringatan BMKG Diminta Jadi Pegangan Jelang Nataru
Buntut Pengeroyokan Dua Matel di Kalibata, Enam Polisi Aktif Resmi jadi Tersangka